Polres Sumenep Perketat Jalur Kepulauan, Narkoba Diantisipasi Masuk Lewat Laut

Laporan: Ninis Indrawati

SUMENEP | SUARAGLOBAL.COM — Polres Sumenep Polda Jawa Timur mengambil langkah strategis dengan memperketat pengawasan di wilayah kepulauan guna mencegah maraknya peredaran narkoba pada tahun 2026. Kebijakan ini lahir berdasarkan hasil evaluasi internal sepanjang tahun 2025 yang menunjukkan meningkatnya kasus narkotika di sejumlah kecamatan kepulauan.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K menjelaskan bahwa beberapa titik di wilayah kepulauan seperti Pulau Kangean, Masalembu, dan Pulau Sapeken kini masuk kategori rawan distribusi narkoba.

“Berdasarkan hasil ungkap kasus narkoba dari tim Reskoba Polres Sumenep selama 2025, setidaknya ada beberapa kecamatan di wilayah kepulauan yang rawan peredaran narkoba,” ujar Kapolres Rivanda, Rabu (7/1/2026).

Ia menegaskan penguatan pengamanan laut menjadi instrumen penting dalam pencegahan pada tahun 2026. “Ini untuk mengantisipasi potensi peredaran narkoba di pulau-pulau lain yang berada di Kabupaten Sumenep,” tegasnya.

Baca Juga:  Rektor UIN Salatiga "Pesta Demokrasi, Masyarakat Harus Saling Hormati Pilihan Politik"

Kasus Menonjol: 38 Kg Narkoba Mengapung di Laut

Salah satu kasus yang menjadi perhatian serius sepanjang 2025 adalah ditemukannya barang bukti narkoba seberat 38 kilogram di perairan Masalembu, sekitar empat mil dari bibir pantai pada awal Juni 2025. Barang haram tersebut ditemukan secara tidak sengaja oleh empat nelayan asal Dusun Ambulung, Desa Suka Jeruk, Kecamatan Ambulu, Pulau Masalembu.

Keempat nelayan tersebut yakni Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40), awalnya mendapati sebuah drum mencurigakan saat melaut. Drum tersebut kemudian dibawa ke daratan dan dilaporkan ke Koramil serta Polsek setempat sebelum akhirnya diserahkan ke Polda Jawa Timur.

Kapolres Rivanda menyebut temuan tersebut sebagai indikator bahwa wilayah kepulauan memiliki kerentanan tinggi terhadap aktivitas penyelundupan narkotika melalui jalur laut. “Berkaca dari kejadian tersebut, ke depan kami akan memperketat pengamanan di wilayah kepulauan dengan mengoptimalkan peran Polairud serta memperkuat kerja sama dengan TNI,” ujarnya.

Baca Juga:  Rumah Bambu Penuh Kenangan: Mbah Mesna Teguh Menolak Renovasi, Wabup Sidoarjo Turun Tangan

Data Ungkap Kasus Menguatkan Evaluasi

Berdasarkan data Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep, sepanjang tahun 2025 tercatat peningkatan signifikan dalam penanganan kasus narkotika. Pada 2025, total 70 kasus berhasil diungkap dengan 98 tersangka, meningkat dari tahun 2024 yang mencatat 45 kasus dengan 68 tersangka.

Tabel perbandingan juga menunjukkan kenaikan volume barang bukti:

2025

Sabu: 500,27 gram

Pil inex: 69 butir

Pil YY: 11.065 butir

2024

Sabu: 183,72 gram

Pil inex: 15 butir

Pil YY: 1.102 butir

Baca Juga:  Faros: Gerindra dan PKS Itu Tidak Sekadar Kolaborasi, Tapi Sudah Lama Romantis

Dari sisi aktor, pada 2025 polisi menangkap 2 bandar, 45 pengedar, 27 kurir, dan 24 pemakai. Sementara pada 2024, komposisinya terdiri dari 34 pengedar, 24 pemakai, dan 10 kurir. Data ini menunjukkan peningkatan peran profesional di jaringan peredaran narkoba, bukan lagi sekadar pemakai lokal.

Kolaborasi dan Pelibatan Masyarakat

Selain mempertebal operasi laut, Polres Sumenep memperkuat pola kolaboratif dengan lintas institusi termasuk TNI dan otoritas kepulauan. Kapolres juga mengajak masyarakat ikut serta dalam deteksi dini.

“Deteksi dini dengan menginformasikan setiap kejadian yang mencurigakan sangat penting dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai peredaran narkoba,” pungkasnya.

Kebijakan ini menandai fokus baru Polres Sumenep di tahun 2026: memperkuat “tameng laut” sebagai front pencegahan narkotika di kawasan kepulauan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!