Polres Tulungagung Raih Predikat Zona Hijau dalam Penilaian Pelayanan Publik Ombudsman RI
Laporan: Ninis Indrawati
TULUNGAGUNG | SUARAGLOBAL.COM – Polres Tulungagung mencatat prestasi membanggakan dengan meraih predikat Zona Hijau dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jawa Timur.
Penghargaan ini diberikan pada acara penganugerahan di Hotel JW Marriott, Surabaya, yang berlangsung dengan khidmat dan dihadiri para pejabat penting di Jawa Timur.
Acara yang digelar pada Sabtu (14/12/2024) ini dihadiri oleh 22 Kapolres dan 37 kepala daerah dari wilayah Jawa Timur.
Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Agus Muttaqin, dengan kehadiran Penjabat Gubernur Jawa Timur, Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Jatim, dan sejumlah undangan lainnya.
Polres Tulungagung berhasil mencatat nilai 79,79, yang menempatkannya dalam kategori Zona Hijau, simbol tertinggi dari kepatuhan pelayanan publik.
Zona ini menunjukkan bahwa layanan publik yang diberikan telah memenuhi standar kualitas tinggi.
Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan ini. “Alhamdulillah, Polres Tulungagung mendapat predikat Zona Hijau dari Ombudsman RI.
Ini adalah hasil kerja keras seluruh anggota Polres Tulungagung dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami memohon doa dan dukungan agar Polres Tulungagung bisa terus berinovasi, menjaga keamanan, serta mewujudkan Tulungagung yang Tertib, Aman, Ayem, dan Tentrem,” tambahnya.
Dalam penilaian tersebut, Ombudsman membagi predikat dalam tiga kategori: Zona Hijau untuk kualitas pelayanan yang sangat baik,
Zona Kuning untuk pelayanan cukup baik, dan Zona Merah untuk pelayanan yang masih perlu banyak perbaikan.
Prestasi ini mencerminkan keberhasilan Polres Tulungagung dalam menjalankan standar pelayanan publik yang sesuai dengan harapan masyarakat dan regulasi yang berlaku.
Penghargaan ini sekaligus menjadi motivasi bagi instansi lain untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Dengan predikat ini, Polres Tulungagung berharap dapat semakin dipercaya oleh masyarakat sebagai institusi yang mengedepankan pelayanan prima dan profesionalisme. (*)
Tinggalkan Balasan