Polresta Cilacap Amankan Pelajar Diduga Pengguna Psikotropika

Laporan: Widodo Mei Dwi

CILACAP – Polresta Cilacap gerak cepat tanggapi laporan warga. Satresnark ungkap dua pelajar diduga miliki dan pakai tembakau sintetis serta obat psikotropika di depan minimarket Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Gumilir, Kecamatan Cilacap Utara, Senin (12/1/2026) malam.

Baca Juga:  “Gelar Karya Pemuda Salatiga” Jadi Panggung Kreativitas dan Persatuan: Kolaborasi Kodim 0714/Salatiga dan BWITHUS Semarakkan Sumpah Pemuda ke-97

Aksi ini bagian upaya preventif Polri lindungi generasi muda dari narkotika. Polisi sita tembakau sintetis 0,56 gram dan tiga butir psikotropika untuk hentikan peredaran.

Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Secahyo sebut, pengungkapan tunjukkan keseriusan jaga lingkungan sekolah dan publik. “Kami komitmen lindungi anak muda. Info masyarakat ditindak cepat dan profesional,” ujarnya, Kamis (15/1/2026).

Baca Juga:  Curi Aki Truk di Ngaglik, YA Nyaris Diamuk Massa - Aksi Cepat Polsek Genteng Selamatkan Pelaku

Pemeriksaan ungkap salah satu pelaku beli via transaksi daring medsos modus serius yang dikejar. Pengembangan lanjutkan buru pemasok dan jaringan.

Meski pelajar dan sementara pengguna, hukum tetap terapkan dengan keadilan plus pembinaan. “Kami putus rantai supaya pelajar bebas narkoba,” tegas Galih.

Baca Juga:  Karangan Kidul Merah Putih: Warga Kompak Kerja Bakti Sambut HUT ke-80 RI dengan Semangat Nasionalisme

Pelaku dan bukti diamankan di Mapolresta Cilacap untuk penyidikan lanjut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!