Polsek Burneh telah mengidentifikasi Pelaku Perusakan kaca jendela rumah dan pelemparan tinja yaitu merupakan Suami Korban sendiri

Laporan: Ninis Indrawati

BANGKALAN | SUARAGLOBAL.COM – Kasus perusakan kaca kaca jendela rumah dan pelemparan tinja di salah satu rumah warga di Desa Alas Kembang, Burneh, Bangkalan mulai terkuak. Pelaku adalah suami dari korban. Sementara rumah yang dirusak adalah rumah yang ditinggali istri dari pelaku.

Kapolsek Burneh Iptu Mas Herly Susanto mengatakan korban adalah SF. Sedangkan pelaku adalah H yang merupakan suami korban. Iptu Herly mengatakan korban melapor setelah polisi mendatangi rumahnya sebanyak dua kali.

Baca Juga:  Perkuat Nilai Kemanusiaan, Satreskrim Salatiga Peringati HUT Reserse dengan Berbagi di Panti Asuhan Masithoh

\”Akhirnya korban melapor ke kami atas adanya perusakan itu,\” ujar Iptu Herly saat ditemui di Mapolres Bangkalan pada Kamis pagi ini (12/12/2024).

Iptu Herly mengatakan menurut pengakuan korban, kejadian perusakan itu bermula saat pelaku dan korban cekcok. Pelaku lalu marah dan meninggalkan rumah yang ditinggali istrinya itu.

Baca Juga:  Polres Nganjuk Bongkar Dua Kasus Narkoba dalam Sepekan: Kolaborasi Masyarakat dan Polisi Berbuah Hasil

\”Pelaku diduga ngambek dan pergi meninggalkan rumah. Lalu pagi-pagi datang dan merusak kaca,\” imbuhnya.

Meski pelaku telah dilaporkan ke polisi, selain menindak lanjuti laporan tersebut dengan serangkaian penyelidikan, pihaknya juga berencana melakukan mediasi pada kedua pihak itu. Terlebih, kejadian tersebut tidak ada indikasi kekerasan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban.

Baca Juga:  Perkuat Pembinaan Holistik, Kakanwil Ditjenpas Jateng Resmikan Masjid dan Green House di Lapas Perempuan Semarang

\”Karena ini masalah rumah tangga dan tidak ada kekerasan ke korban, kami berencana melakukan mediasi pada korban dan pelaku bersama tokoh setempat,\” ungkapnya.

Sebelumnya, video yang menunjukkan kaca rumah warga rusak viral di media sosial. Selain merusak kaca, pelaku juga melempari rumah tersebut dengan batu dan tinja. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!