Polsek Kenjeran Berhasil Gagalkan Aksi Curanmor di Sidotopo Wetan

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Upaya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, pada Senin dini hari, 23 Desember 2024, berhasil digagalkan berkat kesigapan warga setempat dan tindakan cepat aparat Polsek Kenjeran. Pelaku, yang diketahui merupakan residivis kasus serupa, tertangkap di lokasi kejadian.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Tanjung Perak, Iptu Suroto, pelaku berinisial BEW (46), warga Jalan Bulak Banteng Wetan, mencoba mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik YA (40). Namun, upayanya gagal setelah kunci T yang digunakan untuk merusak lubang kunci motor patah, sehingga alarm motor berbunyi keras.

Baca Juga:  Presiden RI ke - 6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Kunjungi Agrowisata Sido Muncul

“Bunyi alarm itu membangunkan korban, yang segera keluar rumah dan mendapati pelaku tengah menuntun motornya,” ujar Iptu Suroto.

Korban langsung berteriak meminta pertolongan warga. Seruan \”Maling!\” memicu reaksi cepat dari warga sekitar yang segera mengejar pelaku. Dalam hitungan menit, BEW berhasil ditangkap, meskipun sempat mengalami amukan massa sebelum polisi tiba.

Baca Juga:  Ratusan Personel Polres Pasuruan Disiagakan di 17 Kecamatan Amankan 1.726 TPS Pilkada 2024

Patroli Unit Reskrim Polsek Kenjeran yang kebetulan berada tidak jauh dari lokasi langsung turun tangan untuk mengamankan situasi. Mereka menghentikan aksi massa dan melindungi pelaku dari kekerasan lebih lanjut.

\”Pelaku langsung kami amankan dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka-luka yang diderita,\” kata Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus.

Baca Juga:  KA Barang Angkutan Semen Anjlog di Stasiun Doplang, PT. KAI Sampaikan Permohonan Maaf

Di lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor milik korban, dua kunci T—satu di antaranya patah—serta kunci Y dan kunci magnet. Barang-barang tersebut diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Penyelidikan polisi mengungkap bahwa BEW bukanlah pelaku baru dalam dunia kejahatan. Ia diketahui pernah menjalani hukuman penjara untuk kasus curanmor pada tahun 2015 dan 2017. Polsek Kenjeran kini tengah mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah pelaku terlibat dalam kejahatan serupa di lokasi lain.

Baca Juga:  Aksi Peduli Disabilitas: Yayasan Ruang Pasien Indonesia Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Hiburan

“Ini bukan pertama kalinya pelaku terlibat dalam kasus curanmor. Kami akan memastikan dia menghadapi proses hukum yang sesuai,” tegas Iptu Suroto.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada, terutama menjelang akhir tahun di mana angka kejahatan cenderung meningkat. Iptu Suroto mengimbau warga untuk memperkuat keamanan lingkungan dan segera melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan.

Baca Juga:  “Keajaiban Air Mata Wanita”: Kisah Perjuangan dan Doa yang Menggugah Jiwa

“Kami sangat mengapresiasi keberanian warga yang membantu menangkap pelaku. Namun, kami juga mengingatkan agar tidak main hakim sendiri. Serahkan semua proses kepada pihak berwenang,” tambahnya.

Kombinasi antara kewaspadaan masyarakat dan respons cepat aparat kepolisian telah membuktikan bahwa kejahatan dapat dicegah. Polsek Kenjeran memastikan komitmen mereka dalam menjaga keamanan wilayah Surabaya, khususnya dari ancaman kejahatan jalanan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!