Polsek Wonocolo Ungkap Tiga Kasus Pencurian Selama Ramadhan, Satu Pelaku Masih Buron

Laporan: Iswahyudi Artya

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Polsek Wonocolo berhasil mengungkap tiga kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya selama bulan Ramadhan. Di bawah pimpinan Kompol Haryoko Widhi, SH, MH, tim Reskrim yang dipimpin AKP Kusmianto, SH, MH berhasil menangkap beberapa tersangka, sementara satu pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO), 07/03/25.

Tiga kasus pencurian ini melibatkan pencurian sepeda road bike, percobaan pencurian sepeda motor, dan pencurian handphone di sebuah warung kopi. Berikut rincian lengkap pengungkapan kasus tersebut:

1. Pencurian Sepeda Road Bike di Jemursari

Kasus pertama terjadi pada Senin, 2 September 2024, di Jl. Jemursari I/1, Surabaya. Dua tersangka, M.I.A bin Muslik dan B.T.T alias Tores bin Arifin, berhasil mencuri sepeda road bike milik Sonia Agusti Parbo yang saat itu terparkir di teras rumah dengan pagar dalam kondisi tidak terkunci.

Berdasarkan hasil penyelidikan, sebelum beraksi, kedua pelaku diketahui mengonsumsi minuman keras di sekitar Jatim Expo. Dalam kondisi setengah sadar, mereka berkeliling mencari target hingga menemukan sepeda road bike yang mudah diambil.

Baca Juga:  Tanggap Darurat! Polres Pelabuhan Tanjung Perak Siapkan Personel Hadapi Situasi Gawat

Setelah berhasil mencuri sepeda tersebut, mereka langsung menjualnya kepada seorang penadah bernama Abah, yang hingga kini masih dalam pencarian polisi.

Barang bukti yang diamankan:

Kwitansi dan bukti pembayaran sepeda

1 unit sepeda motor Honda Supra hitam (L 4685 QU)

2. Percobaan Pencurian Motor di Bendul Merisi

Kasus kedua terjadi pada Sabtu, 31 Agustus 2024, sekitar pukul 19.00 WIB, di Jl. Bendul Merisi Gg.2 Dalam No.17, Surabaya.

Tersangka A.S dan rekannya berkeliling di sekitar lokasi untuk mencari sasaran. Mereka kemudian mengincar sepeda motor Yamaha X-Ride milik Dhito Kusuma Anggara, yang terparkir di depan rumah korban.

Saat A.S mencoba merusak kunci motor menggunakan anak kunci T, aksinya dipergoki warga sekitar. Menyadari bahaya, kedua pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan alat kejahatan mereka di lokasi.

Baca Juga:  Kapolres Salatiga Pimpin TFG: Siap Kawal May Day dengan Strategi Humanis dan Profesional

Kejadian ini sempat membuat warga sekitar resah, mengingat aksi pencurian kendaraan bermotor semakin marak terjadi. Beruntung, kesigapan warga membuat motor korban selamat dari pencurian.

Barang bukti yang diamankan:

1 unit Yamaha X-Ride biru (L 6419 NY)

1 buah anak kunci T

3. Pencurian Handphone di Warkop Nginden Semolo

Kasus terakhir terjadi pada Minggu, 19 Januari 2025, sekitar pukul 06.00 WIB, di Warkop STK, Jl. Nginden Semolo, Surabaya.

Pelaku M.M bin Samoedji dengan cepat mencuri handphone Vivo Y17S milik Adit Prasetyo, yang saat itu disimpan di laci kasir.

Berdasarkan keterangan saksi, korban pergi ke toilet dan meninggalkan handphone miliknya di dalam laci kasir. Melihat kesempatan, pelaku langsung mengambil handphone beserta dus book-nya dan kabur.

Rekaman CCTV yang ada di warung kopi tersebut menjadi bukti kuat yang membantu pihak kepolisian dalam mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan.

Baca Juga:  Operasi Tancap Gas: Polrestabes Surabaya Tangkap 41 Pelaku Curanmor, Ungkap Jaringan ke Madura

Para Pelaku Dijerat Pasal 363 KUHP

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang memiliki ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.

Kapolsek Wonocolo, Kompol Haryoko Widhi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu pelaku yang masih buron dan mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi kriminalitas, terutama selama bulan Ramadhan yang sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan. Kami juga meminta kerja sama masyarakat untuk segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan di sekitar lingkungan mereka,” ujar Kompol Haryoko Widhi.

Dengan pengungkapan tiga kasus ini, Polsek Wonocolo berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan di wilayah Surabaya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!