Pulihkan Ekonomi Keluarga Korban Kanjuruhan, Polres Malang Salurkan Bantuan UMKM Tepat Sasaran

Laporan: Ninis Indrawati

MALANG | SUARAGLOBAL.COMĀ  – Kepolisian Resor (Polres) Malang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. Kali ini, upaya tersebut diwujudkan dalam bentuk bantuan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bagi keluarga yang terdampak.

Pada Sabtu (01/02/2025), Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo, secara langsung menyerahkan bantuan sarana usaha kepada tiga keluarga korban di Mapolres Malang. Program ini diharapkan dapat membantu mereka dalam membangun kembali perekonomian setelah kehilangan anggota keluarga dalam tragedi yang mengguncang dunia sepak bola Indonesia itu.

Baca Juga:  Polres Boyolali Gelar Patroli Skala Besar Operasi Mantap Praja 2024, Jaga Kondusifitas Pilkada

Langkah Konkret untuk Pemulihan Ekonomi

Dalam sambutannya, AKBP Danang menegaskan bahwa program ini bukan sekadar bantuan sesaat, tetapi merupakan bagian dari pendampingan berkelanjutan untuk memastikan keluarga korban bisa mandiri secara ekonomi.

\”Kami ingin memastikan bahwa keluarga korban tidak hanya mendapatkan bantuan satu kali, tetapi juga pendampingan yang berkelanjutan agar mereka bisa mandiri secara ekonomi,\” ujar AKBP Danang.

Baca Juga:  Diduga Melakukan Pemerasan, Tiga Orang Mengaku Wartawan Diciduk Polisi Di Blora

Ia menambahkan bahwa bantuan tersebut diberikan berdasarkan kebutuhan masing-masing keluarga, sehingga mereka bisa langsung menjalankan usaha tanpa hambatan yang berarti.

Sejak program ini berjalan, Polres Malang telah menyalurkan bantuan kepada 45 keluarga terdampak. Hal ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan perhatian nyata bagi keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 04/Teras Bersama Petani Bangsalan, Perkuat Swasembada Pangan

Bantuan UMKM yang Tepat Sasaran

Pada kesempatan ini, tiga keluarga korban menerima bantuan yang disesuaikan dengan bidang usaha yang mereka rintis:

1. Kesi Ernawati (54) dari Kabupaten Jombang, keluarga almarhum Muhammad Irsyad Al Juned, menerima bantuan berupa rombong untuk usaha kuliner.

2. Saifudin Zuhri dari Kabupaten Tulungagung, keluarga almarhum Muhammad Haikal Maulana, mendapatkan mesin jahit guna mendukung usaha konveksi.

3. Kukuh Arif dari Kota Malang, salah satu keluarga korban, menerima sepeda motor yang akan digunakan untuk berjualan kopi keliling.

Baca Juga:  Pj. Wali Kota Salatiga Berikan Bantuan dan Tekankan Penanganan Stunting di Tingkir Lor

Selain sarana usaha, setiap penerima juga mendapatkan tambahan modal untuk membantu kelancaran operasional bisnis mereka.

Pendampingan Berkelanjutan dari Polres Malang

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak hanya memberikan bantuan materiil, tetapi juga akan terus menjalin komunikasi dengan para penerima manfaat untuk memastikan usaha mereka berjalan dengan baik.

Baca Juga:  Tersandung Ijazah: Bos UD Sentosa Seal Jadi Tersangka, Ratusan Dokumen Karyawan Disita Polisi

\”Program ini bukan sekadar pemberian bantuan, tetapi juga bentuk nyata dukungan Polres Malang terhadap kemandirian ekonomi keluarga korban. Kami berharap usaha mereka bisa berkembang dan memberikan manfaat jangka panjang,\” ujar AKP Ponsen.

Polres Malang juga berencana untuk melakukan monitoring terhadap usaha yang telah berjalan guna memastikan efektivitas bantuan yang telah diberikan. Jika diperlukan, pendampingan dalam bentuk pelatihan usaha dan akses permodalan tambahan juga akan dipertimbangkan.

Baca Juga:  Langkah Baru Didik: Satlantas Polres Tulungagung Serahkan Kaki Palsu di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

Dengan adanya program ini, diharapkan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan bisa bangkit secara ekonomi dan menjalani kehidupan yang lebih baik. Kepolisian berkomitmen untuk terus memberikan dukungan dalam berbagai bentuk demi kesejahteraan mereka. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!