Laporan: Ninis Indrawati

TANJUNG PERAK | SUARAGLOBAL.COM Sebuah video diunggah akun media sosial (medsos) @andysugarrr terkait korban bullying di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) Negeri di Surabaya.

Korban CW,14, mengalami bullying dan mengaku sudah melaporkan apa yang dialaminya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Baca Juga:  Kasus Makam Winongan: Polres Pasuruan Pilih Jalur Sejuk, Tegakkan Hukum Tanpa Timbulkan Gejolak

Hingga saat inj, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak sudah melakukan penyelidikan terkait kasus ini dan sudah melakukan pemeriksaan.

Sebanyak 9 orang saksi sudah diperiksa kepolisian terkait kasus tersebut.

\”Kami sudah periksa 9 saksi terkait kasus ini. Kami juga sudah melakukan pendampingan terhadap korban dengan menggandeng DP3APPKB,\” kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo, Rabu (11/12/2024)

Baca Juga:  Gerombolan Remaja Diamankan di Bulak Cumpat, Polisi Temukan Celurit dalam Gerobak Sampah

Ia mengungkapan, ia mendapat laporan pengaduan tersebut pada 11 Oktober lalu.

Pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan secara bertahap.

\”Hingga saat ini kami terus memproses dan menyelidiki laporan tersebut. Termasuk meminta keterangan pelapor, terlapor, hingga pihak sekolah setempat,\” jelasnya.

Baca Juga:  Ribuan Guru Meriahkan Porsenijar PGRI 2025 di Surabaya: Silaturahmi, Kreativitas, dan Prestasi dalam Satu Panggung

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Rabu (11/12), melakukan pemeriksaan psikiatri pada korban. Ini terkait dampak bullying yang dialaminya.

\”Kami akan lakukan pemeriksaan psikiatri pada korban terkait dampak psikologis yang dialaminya pasca perundungan,\” katanya.

Baca Juga:  Polwan Negosiator Jadi Garda Empati, Polrestabes Surabaya Kawal Aksi Damai Ribuan Santri di DPRD Jatim dengan Pendekatan Humanis

Pihaknya memastikan laporan tersebut akan terus ditindaklanjuti. Apalagi kasus tersebut melibatkan anak dibawah umur.

\”Kami juga berhati-hati dalam kasus ini agar tidak menyebabkan trauma pada anak,\” ujarnya. (*)