Puluhan Ribu Sekolah di Zona Merah, DPRD Jatim Desak SPAB Masuk Kurikulum Wajib
Laporan: Ninis Indrawati
SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Melihat tingginya angka sekolah yang berada di wilayah rawan bencana, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mendorong agar program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) dijadikan sebagai program wajib di seluruh satuan pendidikan, terutama bagi sekolah-sekolah di zona merah kebencanaan.
Dorongan ini disampaikan dalam Training of Facilitator (ToF) SPAB 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur pada 9–12 Juli 2025. Kegiatan ini diikuti oleh ratusan guru dari berbagai jenjang pendidikan di Jawa Timur.
32 Ribu Sekolah Masuk Zona Rawan Bencana
Berdasarkan data Sekretariat Nasional SPAB, Jawa Timur saat ini memiliki 68.326 satuan pendidikan, di mana sekitar 32.832 sekolah di antaranya berada di wilayah dengan tingkat kerawanan bencana sedang hingga tinggi. Mulai dari risiko gempa bumi, banjir, tanah longsor, hingga kebakaran, kondisi ini menuntut sistem mitigasi yang terstruktur dan menyeluruh.
Hal tersebut menjadi sorotan Komisi E DPRD Jatim, yang melihat perlunya penguatan kapasitas kesiapsiagaan bencana secara sistematis di lingkungan sekolah.
DPRD Jatim: SPAB Harus Wajib, Bukan Tambahan
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Rasiyo, menegaskan bahwa SPAB tidak boleh hanya menjadi program sukarela atau tambahan semata.
“Ada puluhan ribu sekolah di zona rawan bencana di Jawa Timur. Program SPAB ini tidak bisa dianggap tambahan, tapi harus menjadi kewajiban. Kami mendukung penuh agar SPAB diterapkan secara menyeluruh di setiap sekolah,” tegas Rasiyo, Jumat (11/7/2025).
Ia menyebut bahwa melalui SPAB, guru dan siswa akan dilatih untuk tanggap menghadapi situasi darurat, yang meliputi simulasi evakuasi, penyusunan rencana kontinjensi, dan manajemen risiko di lingkungan sekolah.
Dorongan Integrasi ke MPLS: Edukasi Bencana Sejak Hari Pertama
DPRD Jatim juga mengusulkan agar literasi kebencanaan diperkenalkan sejak hari pertama siswa masuk sekolah, dengan cara mengintegrasikan SPAB ke dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
“Kami menyarankan BPBD Jatim berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar SPAB bisa masuk ke MPLS sebagai bagian dari pengenalan awal siswa terhadap lingkungan sekolah yang aman dari bencana,” lanjut Rasiyo.
Langkah ini dinilai sebagai strategi jangka panjang dalam membangun budaya sadar bencana sejak dini.
Pelatihan Berjenjang untuk Guru dari TK hingga SMA
ToF SPAB 2025 yang digelar selama empat hari ini diikuti oleh guru dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari KB-TK, SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/MA. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari program Training of Trainer (ToT) SPAB yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya.
Materi pelatihan mencakup:
Manajemen risiko bencana di sekolah
Penyusunan rencana kontinjensi
Teknik dan prosedur evakuasi saat bencana terjadi
Peserta juga dibekali dengan studi kasus dan simulasi langsung sebagai bagian dari praktik lapangan.
Membangun Sekolah Aman, Mencetak Generasi Tangguh
Rasiyo menegaskan, mendidik siswa dalam kesiapsiagaan bencana adalah bagian dari investasi untuk mencetak generasi yang tangguh dalam menghadapi risiko masa depan.
“Jangan sampai bencana datang tanpa persiapan. Sekolah harus menjadi tempat yang aman, dan guru serta siswa harus tahu apa yang harus dilakukan saat darurat,” pungkasnya.
DPRD Jawa Timur berkomitmen mendukung program-program kebencanaan yang bersifat preventif dan edukatif, sebagai bagian dari upaya melindungi anak-anak Indonesia dari risiko bencana yang semakin kompleks. (*)
Tinggalkan Balasan