Puluhan Tahanan Rutan Salatiga Terima Bantuan Hukum Gratis

 

Laporan: W Widodo

SALATIGA | BERITA-GLOBAL.COM – Meningkatkan pelayanan pada WBP,  Rumah Tahanan Negara (Rutan) menggelar penyuluhan dan bantuan hukum gratis pada puluhan Tahanan. Selasa (13/06).

Layanan penyuluhan dan bantuan hukum gratis ini menjadi komitmen bersama untuk memberikan pelayanan terhadap para Tahanan dan Narapidana ujar Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano.

“Layanan penyuluhan dan bantuan hukum gratis ini menjadi komitmen bersama sekaligus kami lakukan penandatanganan kerjasama untuk meningkatkan pelayanan pada seluruh WBP,” ujarnya.

Baca Juga:  Was Was lewati Jalan Rusak Menuju Kantor Bupati Buru, Warga Minta Segera Diperbaiki

Andri menjelaskan Tahanan maupun Narapidana bisa berkonsultasi terkait dengan perkara pidana yang sedang dijalani maupun terkait dengan konsultasi lain yang berkaitan dengan hukum lainnya seperti perkara perdata.

Andri menambahkan dalam kegiatan juga dilakukan tanya jawab dan nantinya ada layanan pos bantuan hukum yang dihadirkan bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendowo Solotigo maupun LBH lainnya yang sudah terverifikasi dan terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga:  Polres Purbalingga Menetapkan Satu Tersangka Kasus Penipuan Cek Giro Kosong Senilai 17 Miliar

Sementara itu salah satu peserta Raymond mengaku sangat bersyukur dan terbantu dengan adanya penyuluhan bantuan hukum gratis dari Rutan.

“Dengan adanya kegiatan ini saya sangat terbantu dan bersyukur dimana yang sebelumnya tidak tahu dengan hukum serta kegiatan adanya pendampingan dan penyuluhan hukum ini memberikan wawasan dan bantuan hukum gratis bagi serta saya menjadi tahu hal-hal yang sebelum dianggap sepele ternyata bisa berkaitan dengan hukum,” ucapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!