PUSBAKUM UIN Salatiga Edukasi Bersama Masyarakat Ngampin: Dari Pidana Keluarga hingga Akses Bantuan Hukum
Laporan: Wahyu Widodo
KAB SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM – Pusat Bantuan Hukum (PUSBAKUM) UIN Salatiga menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat dengan menggelar penyuluhan di Kelurahan Ngampin, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Senin, 11 Agustus 2025. Kegiatan ini mengangkat tema “Mewujudkan Masyarakat Melek Hukum melalui Penyuluhan dan Bantuan Hukum yang Menyeluruh dan Dapat Diakses oleh Semua Kalangan.”
Acara dibuka secara resmi oleh Lurah Ngampin yang diwakili Suharno, Kaur Pemerintahan Kelurahan Ngampin, bersama M. Yusuf Khummaini, S.HI., M.H., CM. Dalam sambutannya, Yusuf menegaskan pentingnya kesadaran hukum sebagai benteng pertama mencegah masalah.
“Harapan kami, masyarakat tidak hanya memahami hukum, tetapi juga mampu mengantisipasi potensi persoalan sebelum berkembang menjadi perkara di ranah hukum,” ujarnya.
Penyuluhan ini menghadirkan dua narasumber utama. Wahyu Indryanto, S.H. membawakan materi penyelesaian hukum pidana dalam keluarga dengan menekankan pentingnya langkah preventif dan penyelesaian bijak demi menjaga keharmonisan rumah tangga. Sementara M. Ichsan Hidayat, S.H. memaparkan materi bantuan hukum, mulai dari prosedur pengajuan, akses layanan, hingga peran vitalnya bagi masyarakat kurang mampu yang sering kali terhambat oleh keterbatasan informasi maupun biaya.
Peserta yang hadir berjumlah 40 orang, seluruhnya merupakan anggota Paguyuban Penjual Serabi Ngampin. Selama kegiatan, suasana berlangsung interaktif. Peserta aktif bertanya, berbagi pengalaman, dan mendiskusikan berbagai permasalahan hukum yang kerap mereka jumpai, baik dalam kehidupan pribadi maupun usaha.
Melalui penyuluhan ini, PUSBAKUM UIN Salatiga berharap warga Ngampin semakin memahami hak dan kewajiban hukum, mampu mengambil langkah pencegahan, serta memanfaatkan layanan bantuan hukum yang tersedia. Lembaga ini juga menegaskan akan terus mengadakan program serupa di berbagai wilayah sebagai bagian dari komitmen mendukung terciptanya masyarakat yang sadar hukum.
Dengan menggandeng komunitas lokal seperti pedagang serabi, kegiatan ini membuktikan bahwa edukasi hukum dapat menyentuh berbagai lapisan masyarakat secara tepat sasaran, membumi, dan bermanfaat langsung. (*)
Tinggalkan Balasan