Laporan: S Hadi Purba 

SIMALUNGUN | SUARAGLOBAL.COM – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Simalungun menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun di Aula KPUD Simalungun, Pematang Raya, pada Senin (23/9/2024). Acara tersebut dihadiri oleh para pasangan calon, tim pemenangan, partai pendukung, serta perwakilan dari berbagai unsur terkait.

Dalam pengundian nomor urut, pasangan Radiapoh Hasiholan Sinaga, SH, MH, dan Dr. Azi Pratama Pangaribuan, SH, MH, berhasil mendapatkan nomor urut 1 (satu). Sedangkan pasangan Dr. H. Anton Acmad dan Benny Gusman Sinaga memperoleh nomor urut 2 (dua). Pengundian ini dilakukan secara langsung dengan tata tertib yang telah ditetapkan oleh KPU, dan hasilnya dituangkan ke dalam berita acara resmi.

Baca Juga:  Pertashop di Desa Pegadingan Diresmikan

Ketua KPU Simalungun, Johan Septian Pradana, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pengundian nomor urut ini merupakan bagian dari tahapan Pilkada yang diatur dalam PKPU No. 2 Tahun 2024 tentang Pemilihan Kepala Daerah. “Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, hari ini kita melaksanakan penentuan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Hasil pengundian ini akan menjadi pedoman bagi seluruh pihak dalam proses kampanye dan pemilihan selanjutnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Polres Salatiga Siapkan 40 Pengawal Pribadi Guna Kawal Calon Walikota Salatiga di Pilkada 2024: Netralitas dan Profesionalisme Kunci Utama

Johan juga mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun untuk menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024. “Kami berharap partisipasi aktif masyarakat dalam Pilkada kali ini agar menghasilkan pemimpin yang terbaik untuk Simalungun,” tambahnya.

Setelah proses pengundian nomor urut selesai, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Pilkada Damai oleh kedua pasangan calon. Deklarasi ini juga diikuti oleh para tim pemenangan, partai-partai pendukung, serta unsur Forkopimda dan Bawaslu Kabupaten Simalungun. Deklarasi ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan dengan aman, tertib, dan damai.

Baca Juga:  Maknai Kebangkitan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Menkominfo Ingatkan Masyarakat Bijak Gunakan Media Sosial

Suasana dalam rapat pleno tersebut berlangsung kondusif, dengan masing-masing pasangan calon menunjukkan sikap saling menghormati dan berkomitmen untuk mengikuti seluruh proses Pilkada dengan penuh integritas. Pihak KPU berharap agar seluruh tahapan Pilkada di Kabupaten Simalungun dapat terus berjalan lancar hingga hari pemungutan suara. (*)