Ratusan Pekerja Migran Dipulangkan dari Malaysia, Pemerintah Targetkan Repatriasi 7.200 Orang
TANJUNG PINANG | SUARAGLOBAL.COM – Sebanyak 133 pekerja migran Indonesia (PMI) tanpa dokumen resmi kembali dipulangkan oleh pemerintah Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang. Setibanya di pelabuhan, para pekerja langsung menjalani proses pendataan sebelum dipindahkan ke rumah penampungan sementara.
Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Muhammad Fachri, mengungkapkan bahwa pemulangan ini merupakan bagian dari program repatriasi besar-besaran yang ditargetkan mencapai 7.200 pekerja migran dalam kurun waktu dua tahun ke depan.
“Ini merupakan bagian dari total lebih kurang 7.200 orang yang akan dipulangkan secara bertahap ke Indonesia dalam kurun waktu dua tahun ke depan, dan sekarang sudah memasuki batch ketiga,” ujar Fachri dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (25/2/2025).
Dari 133 pekerja yang dipulangkan kali ini, tercatat 21 di antaranya adalah perempuan dan 112 laki-laki. Setelah melalui tahap administrasi di pelabuhan, mereka langsung diangkut menggunakan bus menuju rumah penampungan sementara sebelum akhirnya dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan otoritas Malaysia untuk memastikan repatriasi berjalan lancar dan aman. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menangani permasalahan pekerja migran tanpa dokumen resmi di luar negeri serta memberikan perlindungan kepada mereka yang terdampak kebijakan imigrasi di negara tujuan.
Repatriasi ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi pekerja migran yang menghadapi masalah keimigrasian, sekaligus mendorong peningkatan regulasi dalam sistem perekrutan tenaga kerja ke luar negeri. (Faizal)
Tinggalkan Balasan