Ratusan Pekerja Migran Dipulangkan dari Malaysia, Pemerintah Targetkan Repatriasi 7.200 Orang

TANJUNG PINANG | SUARAGLOBAL.COM – Sebanyak 133 pekerja migran Indonesia (PMI) tanpa dokumen resmi kembali dipulangkan oleh pemerintah Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang. Setibanya di pelabuhan, para pekerja langsung menjalani proses pendataan sebelum dipindahkan ke rumah penampungan sementara.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Muhammad Fachri, mengungkapkan bahwa pemulangan ini merupakan bagian dari program repatriasi besar-besaran yang ditargetkan mencapai 7.200 pekerja migran dalam kurun waktu dua tahun ke depan.

Baca Juga:  Direktur Yantah Apresiasi Kualitas Pelayanan Rutan Salatiga yang Raih Wilayah Bebas Korupsi

“Ini merupakan bagian dari total lebih kurang 7.200 orang yang akan dipulangkan secara bertahap ke Indonesia dalam kurun waktu dua tahun ke depan, dan sekarang sudah memasuki batch ketiga,” ujar Fachri dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (25/2/2025).

Baca Juga:  TMMD Reguler ke-120 Dibuka di Bergas, Kab Semarang: Langkah Konkret Pembangunan Desa

Dari 133 pekerja yang dipulangkan kali ini, tercatat 21 di antaranya adalah perempuan dan 112 laki-laki. Setelah melalui tahap administrasi di pelabuhan, mereka langsung diangkut menggunakan bus menuju rumah penampungan sementara sebelum akhirnya dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan otoritas Malaysia untuk memastikan repatriasi berjalan lancar dan aman. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menangani permasalahan pekerja migran tanpa dokumen resmi di luar negeri serta memberikan perlindungan kepada mereka yang terdampak kebijakan imigrasi di negara tujuan.

Baca Juga:  Beramal Dengan Setetes Darah, PT. Coca - Cola Amatil Indonesia

Repatriasi ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi pekerja migran yang menghadapi masalah keimigrasian, sekaligus mendorong peningkatan regulasi dalam sistem perekrutan tenaga kerja ke luar negeri. (Faizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!