Resahkan Warga, Dua Lokasi Sabung Ayam di Sidoarjo Dibongkar Polisi

Laporan: Ninis Indrawati

SIDOARJO | SUARAGLOBAL.COM – Komitmen Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur dalam memberantas praktik perjudian terus ditunjukkan. Kali ini, aparat kepolisian membongkar dua arena yang diduga digunakan untuk judi sabung ayam di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Pembongkaran dilakukan di Desa Jatikalang, Kecamatan Prambon, serta Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas sabung ayam yang kerap disertai praktik perjudian.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing melalui Kasi Humas Polresta Sidoarjo, AKP Tri Novi Handono, membenarkan adanya tindakan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari aduan warga yang terganggu dengan aktivitas ilegal di lingkungan mereka.

Baca Juga:  Fun Trail dan Bhakti Sosial Kodim 0714/Salatiga: Menaklukkan Jalur Terjal, Menebar Kepedulian

“Menindaklanjuti laporan warga setempat, anggota dari Polsek Balongbendo dan Polsek Prambon langsung menuju lokasi dan melakukan pembongkaran,” ujar AKP Tri Novi Handono, Senin (2/2/2026).

Saat petugas tiba di dua lokasi tersebut, tidak ditemukan aktivitas sabung ayam. Namun, polisi mendapati berbagai sarana pendukung, seperti sangkar ayam, arena aduan, serta peralatan lain yang diduga kuat biasa digunakan untuk kegiatan sabung ayam.

Baca Juga:  Jawa Timur Pacu Implementasi SIPD: Dorong Transparansi dan Efisiensi Pengelolaan Anggaran Daerah

Guna mencegah arena tersebut kembali digunakan, petugas kepolisian bersama tokoh masyarakat setempat membongkar dan memusnahkan sarana sabung ayam dengan cara dibakar di lokasi.

AKP Tri Novi menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya Polresta Sidoarjo dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta sebagai bentuk komitmen nyata memberantas segala bentuk perjudian.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun, termasuk sabung ayam,” tegasnya.

Baca Juga:  Keunikan Dombos: Kakanwil Kemenkumham Jateng Tinjau Potensi Indikasi Geografis di Wonosobo

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian maupun tindak kejahatan lainnya di lingkungan sekitar. Laporan dapat disampaikan langsung ke Polsek terdekat atau melalui layanan call center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis.

“Peran serta masyarakat sangat kami harapkan. Laporkan segera bila mengalami ataupun mengetahui tindak kejahatan,” pungkas AKP Tri Novi Handono.

Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Polresta Sidoarjo berharap wilayahnya tetap aman, tertib, dan terbebas dari praktik-praktik melanggar hukum. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!