Resahkan Warga, Dua Lokasi Sabung Ayam di Sidoarjo Dibongkar Polisi
Laporan: Ninis Indrawati
SIDOARJO | SUARAGLOBAL.COM – Komitmen Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur dalam memberantas praktik perjudian terus ditunjukkan. Kali ini, aparat kepolisian membongkar dua arena yang diduga digunakan untuk judi sabung ayam di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Pembongkaran dilakukan di Desa Jatikalang, Kecamatan Prambon, serta Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas sabung ayam yang kerap disertai praktik perjudian.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing melalui Kasi Humas Polresta Sidoarjo, AKP Tri Novi Handono, membenarkan adanya tindakan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari aduan warga yang terganggu dengan aktivitas ilegal di lingkungan mereka.
“Menindaklanjuti laporan warga setempat, anggota dari Polsek Balongbendo dan Polsek Prambon langsung menuju lokasi dan melakukan pembongkaran,” ujar AKP Tri Novi Handono, Senin (2/2/2026).
Saat petugas tiba di dua lokasi tersebut, tidak ditemukan aktivitas sabung ayam. Namun, polisi mendapati berbagai sarana pendukung, seperti sangkar ayam, arena aduan, serta peralatan lain yang diduga kuat biasa digunakan untuk kegiatan sabung ayam.
Guna mencegah arena tersebut kembali digunakan, petugas kepolisian bersama tokoh masyarakat setempat membongkar dan memusnahkan sarana sabung ayam dengan cara dibakar di lokasi.
AKP Tri Novi menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya Polresta Sidoarjo dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta sebagai bentuk komitmen nyata memberantas segala bentuk perjudian.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun, termasuk sabung ayam,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian maupun tindak kejahatan lainnya di lingkungan sekitar. Laporan dapat disampaikan langsung ke Polsek terdekat atau melalui layanan call center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis.
“Peran serta masyarakat sangat kami harapkan. Laporkan segera bila mengalami ataupun mengetahui tindak kejahatan,” pungkas AKP Tri Novi Handono.
Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Polresta Sidoarjo berharap wilayahnya tetap aman, tertib, dan terbebas dari praktik-praktik melanggar hukum. (*)


Tinggalkan Balasan