Residivis Curanmor Diringkus Polisi Usai Aksinya Digagalkan Warga di Kedinding Lor Surabaya

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM –  Seorang pria berinisial CA (26), warga Dukuh Bulak Banteng Perintis, Surabaya, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah tertangkap tangan mencuri sepeda motor di kawasan Kedinding Lor, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.

Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andriastanto, melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, mengungkapkan bahwa pelaku tidak beraksi sendiri. Ia dibantu oleh rekannya berinisial SL yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). SL berperan sebagai joki dan standby di atas sepeda motor untuk melarikan diri usai pencurian dilakukan.

Baca Juga:  Bupati Lamongan Tinjau Langsung Lokasi Banjir di Desa Ketapangtelu

CA diketahui menjalankan aksinya dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor milik warga menggunakan alat khusus berupa pembuka magnet dan mata kunci berbentuk lancip. Sayangnya bagi pelaku, korban memergoki aksinya sebelum sempat kabur membawa motor curian.

Baca Juga:  Tumbuh Sehat, Tumbuh Hebat: Polres Ngawi Bagi Makanan Bergizi untuk Anak TK

Korban yang sadar motornya dicuri langsung berteriak meminta tolong. Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian mengejar pelaku. CA sempat berusaha melarikan diri ke arah rekannya, namun SL berhasil meloloskan diri.

Sementara CA justru tertangkap oleh warga dan nyaris menjadi bulan-bulanan massa.

“Beruntung saat itu ada anggota yang sedang patroli dan segera mengamankan pelaku dari amukan warga,” terang Iptu Suroto.

Baca Juga:  Polres Ngawi Gandeng SMSI: Edukasi Pelajar tentang Hoax dan Ujaran Kebencian di Medsos

Dari hasil penyelidikan, CA diketahui bukan pertama kali melakukan tindak pencurian sepeda motor. Ia pernah terlibat kasus serupa di wilayah Bulak Banteng Suropati II dan Kalilom Lor. Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus curanmor lainnya.

Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Kenjeran guna proses hukum lebih lanjut, sementara SL masih dalam pengejaran polisi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!