Restrukturisasi BUMD, Kunci Selamatkan Keuangan Jawa Timur dari Krisis

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati, menegaskan urgensi restrukturisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat kemandirian fiskal Jawa Timur. Hal ini menjadi semakin penting mengingat terbatasnya anggaran daerah akibat kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat, (04/03/25).

Lilik menekankan bahwa Pemprov Jatim harus lebih inovatif dalam mengelola sumber pendapatan daerah. Salah satu caranya adalah memastikan BUMD beroperasi secara profesional dan mampu memberikan kontribusi optimal bagi PAD.

Kinerja Buruk, BUMD Jadi Beban

Sayangnya, beberapa BUMD di Jawa Timur justru menunjukkan kinerja yang kurang sehat sepanjang 2024. Lilik mengungkapkan bahwa setidaknya empat BUMD mengalami kendala serius baik dari sisi manajemen maupun kontribusi finansial. Perusahaan-perusahaan tersebut antara lain PT Ghra Utama, PT Panca Wira Usaha, PT Air Bersih, dan PT Askrida.

Baca Juga:  Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi 2025: Polres Boyolali Siap Wujudkan Lalu Lintas Aman

Sebagai contoh, PT Ghra Utama mengalami penurunan drastis dalam kontribusi dividen, dari Rp2,4 miliar pada 2023 menjadi hanya Rp1 miliar pada 2024. Sementara itu, PT Askrida bahkan tidak menyumbangkan dividen sama sekali.

Tak hanya itu, beberapa anak perusahaan seperti PT Karet Ngagel Wira Jatim dan PT Loka Refractories juga menunjukkan performa buruk. Lilik menyarankan agar BUMD yang terus merugi dan membebani APBD sebaiknya segera dilikuidasi.

Skandal Kredit Fiktif Bank Jatim, Alarm Bahaya Tata Kelola BUMD

Selain lemahnya kinerja keuangan, Lilik juga menyoroti kasus kredit fiktif Bank Jatim senilai Rp569,4 miliar yang baru-baru ini mencuat. Kasus ini dinilai sebagai bukti lemahnya tata kelola di lingkungan BUMD.

Baca Juga:  Pawai Sehat dan Harmonisasi Pantura: Semarak Kemerdekaan di Magelung oleh IRMARI Wonosari

“Ini bukan kali pertama Bank Jatim terjerat skandal. Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi pada 2010 dan 2022. Ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap BUMD masih lemah dan butuh perbaikan segera,” tegas Lilik.

Ia menilai skandal ini sebagai peringatan serius bagi pemerintah daerah agar lebih ketat dalam mengontrol tata kelola keuangan di BUMD. Jika tidak segera dibenahi, kasus-kasus serupa dapat terus terjadi dan menggerogoti keuangan daerah.

Solusi: Restrukturisasi dan Profesionalisasi SDM

Untuk mengatasi berbagai permasalahan ini, Lilik mendesak Pemprov Jatim segera melakukan restrukturisasi BUMD dengan fokus pada:

1. Transparansi keuangan untuk menghindari kebocoran anggaran.

Baca Juga:  Rajut Sinergi, Bangun Negeri: Kajati Jatim Sambangi Kapolda Demi Penguatan Penegakan Hukum

2. Perbaikan tata kelola guna meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas perusahaan.

3. Profesionalisasi SDM, dengan menempatkan individu yang kompeten dan berintegritas dalam jajaran manajemen BUMD.

4. Sinergi antar-BUMD, agar dapat lebih efektif dalam mendukung perekonomian daerah.

“Kita tidak hanya butuh suntikan modal, tapi juga SDM yang benar-benar kompeten dan memiliki integritas tinggi agar BUMD bisa menjadi motor penggerak ekonomi daerah,” tegasnya.

DPRD Jatim berharap bahwa gubernur terpilih, Khofifah Indar Parawansa, dan wakilnya, Emil Dardak, dapat menjadikan perbaikan BUMD sebagai salah satu prioritas utama dalam 100 hari pertama kepemimpinan mereka.

Dengan restrukturisasi yang tepat, diharapkan BUMD dapat benar-benar berkontribusi positif bagi PAD serta mengurangi ketergantungan Jawa Timur pada dana pusat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!