Rumah Jurnal Jallu Resmi Diluncurkan, Targetkan Produktivitas Ilmiah Siap Cetak Generasi Intelektual Hukum
Laporan: Wahyu Widodo
SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM — Dunia pendidikan hukum di Kota Salatiga kembali bergeliat. Jallu Law School secara resmi meluncurkan Rumah Jurnal Jallu, sebuah pusat publikasi karya ilmiah yang digadang-gadang menjadi motor penggerak tradisi akademik dan budaya riset berintegritas. Peluncuran tersebut digelar di Aula Ruko Madina, Kantor Sekretariat Yayasan Jallu Nusantara Indonesia, Tingkir, Kota Salatiga, Minggu (4/1/2026).
Peluncuran Rumah Jurnal Jallu menjadi penanda keseriusan Jallu Law School dalam membangun ekosistem akademik yang produktif, terbuka, dan relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang hukum. Tak sekadar seremoni, agenda ini menandai hadirnya wadah resmi bagi mahasiswa, akademisi, hingga praktisi untuk mempublikasikan gagasan ilmiah secara profesional.
Direktur Jallu Law School, Muhamad Ichsan Hidayat, SH, yang hadir didampingi Manager Bidang Penelitian dan Publikasi Fahrurrosin, SH, MH, menegaskan bahwa peluncuran ini merupakan tonggak penting bagi penguatan tradisi menulis dan meneliti.
“Untuk kegiatan hari ini itu launching terkait Rumah Jurnal Jallu,” ujar Ihsan dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, Rumah Jurnal Jallu menaungi tiga jurnal ilmiah dengan fokus kajian yang berbeda namun saling melengkapi. Jurnal pertama, Jallu Law Review, secara khusus memuat kajian dan analisis hukum. Jurnal kedua, Jurnal Etalase, berorientasi pada pengabdian kepada masyarakat. Sementara jurnal ketiga, Jurnal Tavana, mengusung pendekatan multidisipliner sebagai ruang dialog lintas keilmuan.
Pada edisi perdana, Rumah Jurnal Jallu langsung menunjukkan produktivitasnya. Sebanyak sepuluh naskah ilmiah berhasil dihimpun dan diterbitkan.
“Karena ini edisi pertama, kita ada 10 naskah,” ungkap Ihsan.
Tak berhenti di situ, pihak pengelola juga telah menyiapkan target lanjutan. Pada edisi kedua yang direncanakan terbit pada periode Oktober hingga Desember 2026, Rumah Jurnal Jallu kembali menargetkan penerbitan sepuluh naskah tambahan.
Lebih jauh, Ihsan menaruh harapan besar agar Rumah Jurnal Jallu menjadi katalis peningkatan kualitas dan kuantitas karya ilmiah, baik dari kalangan mahasiswa maupun praktisi hukum.
“Harapannya untuk meningkatkan penulisan ilmiah di bidang mahasiswa maupun praktisi yang membutuhkan publikasi jurnal dan lain sebagainya,” jelasnya.
Menurut Ihsan, Rumah Jurnal Jallu tidak hanya berfungsi sebagai sarana publikasi, tetapi juga sebagai medium transmisi keilmuan yang menjaga kesinambungan tradisi akademik.
“Kita mempunyai wadah untuk meneruskan sanad keilmuan atau transmisi keilmuan di ranah akademik dan ilmiah,” tegasnya.
Menariknya, seluruh jurnal di bawah naungan Rumah Jurnal Jallu dirancang terbuka dan dapat diakses oleh publik luas, sebagai bentuk komitmen terhadap edukasi dan penyebaran ilmu pengetahuan.
“Artinya itu bisa diakses secara umum,” kata Ihsan, menegaskan orientasi inklusif dan edukatif dari kehadiran Rumah Jurnal Jallu.
Sementara itu, Ketua Yayasan Jallu Nusantara Indonesia, Nurrun Jamaludin, SHI, MHI, CM, SHEL, menegaskan bahwa peluncuran Rumah Jurnal Jallu merupakan bagian dari komitmen yayasan dalam memperkuat pengembangan keilmuan nasional.
“Rumah Jurnal Jallu kami luncurkan sebagai pusat pengembangan dan publikasi karya ilmiah yang dikelola secara profesional oleh Jallu Law School, dengan tujuan mendorong peningkatan kualitas riset, penulisan ilmiah, serta budaya akademik yang berintegritas,” terangnya.
Dengan hadirnya Rumah Jurnal Jallu, Jallu Law School optimistis dapat berkontribusi nyata dalam melahirkan karya-karya ilmiah bermutu, sekaligus menghidupkan kembali denyut intelektual di dunia pendidikan hukum dan kajian multidisipliner, khususnya di Salatiga dan sekitarnya. (*)


Tinggalkan Balasan