Saat Warga Mengungsi, Pencuri Beraksi: Polres Kudus Ringkus Pelaku Pembobol Rumah di Tengah Banjir
Laporan: Tambah Santosa
KUDUS | SUARAGLOBAL.COM — Kepolisian Resor Kudus berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di tengah situasi darurat banjir di Kabupaten Kudus. Seorang pelaku memanfaatkan rumah warga yang ditinggalkan saat mengungsi untuk melancarkan aksi kejahatannya.
Kasus tersebut bermula dari Laporan Polisi tertanggal 17 Januari 2026. Berdasarkan laporan, aksi pencurian terjadi pada Sabtu (17/1) pagi sekitar pukul 09.00 WIB di rumah milik TA (26), seorang warga Desa Jati Wetan RT 08 RW 02, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, yang saat itu tengah mengungsi bersama keluarga akibat banjir.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo menjelaskan bahwa pelaku sengaja menyasar rumah-rumah kosong di wilayah terdampak banjir. Setelah memastikan situasi aman, pelaku kemudian melakukan pembobolan.
“Pelaku memanfaatkan situasi banjir ketika pemilik rumah mengungsi. Setelah memastikan rumah dalam keadaan kosong, pelaku masuk dengan cara merusak pintu dan dinding rumah,” ungkap AKBP Heru saat konferensi pers di Mapolres Kudus, Senin (19/1/2026).
Aksi pencurian ini menambah beban warga yang sudah terdampak bencana banjir. Polisi menyebut bahwa pelaku tidak hanya mengambil barang berharga, namun juga mengakibatkan kerusakan fisik pada bangunan korban.
Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku kriminal yang mencoba mengambil keuntungan dari situasi bencana. Polres Kudus memastikan akan meningkatkan patroli di wilayah terdampak banjir guna mencegah kejadian serupa.
Selain itu, Polres juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan serta memastikan rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan.
Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain, serta menelusuri barang-barang yang telah berhasil dicuri. (*)



Tinggalkan Balasan