Salatiga Tuntaskan Pembentukan Koperasi Merah Putih di 23 Kelurahan: Wujudkan Arahan Presiden lewat Gotong Royong Ekonomi

Laporan: Wahyu Widodo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM — Dalam upaya mendukung visi pembangunan nasional yang digagas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, khususnya pada poin Asta Cita tentang “Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan”, Pemerintah Kota Salatiga telah merampungkan pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di seluruh kelurahan yang ada di wilayahnya.

Sebanyak 23 KKMP resmi dikukuhkan melalui Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Pengurus dan Pengawas KKMP Kota Salatiga yang digelar pada Rabu (09/07/2025) bertempat di Ruang Kaloka, Lantai 4 Gedung Setda Kota Salatiga. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kota Salatiga, sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dengan target nasional sebanyak 80 ribu koperasi.

Baca Juga:  Tarhim Perdana Pemkot Salatiga: Silaturahim, Kejutan Umroh, dan Santunan Mustahik

Dalam sambutannya, Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., menyampaikan apresiasi atas komitmen seluruh pihak dalam merealisasikan pembentukan koperasi di tingkat kelurahan. Ia menekankan bahwa pembentukan KKMP merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan yang berbasis komunitas lokal.

“Sesuai arahan Presiden RI Bapak Prabowo Subianto melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2025, alhamdulillah seluruh kelurahan di Salatiga, yaitu 23 kelurahan, kini telah memiliki KKMP yang telah berbadan hukum. Ini adalah wujud komitmen kita dalam membangun ekonomi rakyat dari bawah,” ujar Wali Kota Robby.

Baca Juga:  Cuaca Ekstrem: Picu Lonjakan Harga Cabai di Salatiga, Pedagang dan Pembeli Keluhkan Beban Ekonomi

Ia juga menegaskan pentingnya semangat gotong royong dan partisipasi aktif dari masyarakat dalam mengelola koperasi secara profesional dan akuntabel.

“Koperasi Merah Putih harus menjadi motor penggerak ekonomi rakyat. Jalankan amanah ini dengan integritas, transparansi, dan semangat pelayanan. Bangun tata kelola yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan anggota serta masyarakat sekitar,” tambahnya.

Usai prosesi pelantikan, seluruh anggota KKMP yang baru dilantik langsung mengikuti kegiatan sosialisasi pendaftaran NPWP yang difasilitasi oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Salatiga, serta pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) yang disampaikan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Salatiga. Sosialisasi ini bertujuan untuk mempercepat legalitas dan kesiapan operasional koperasi di lapangan.

Baca Juga:  Polrestabes Surabaya Ungkap Jaringan Narkoba, Tangkap Kurir dan Sita Sabu serta Extacy

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Salatiga, dalam laporannya, menjelaskan bahwa seluruh KKMP telah melalui proses verifikasi, penyusunan AD/ART, hingga pendaftaran badan hukum melalui sistem online Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Dengan pembentukan dan pelantikan pengurus KKMP ini, Kota Salatiga menjadi salah satu daerah yang telah memenuhi target Inpres lebih awal dan siap menjalankan koperasi berbasis komunitas sebagai instrumen utama dalam pemerataan kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi warga. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!