Satlantas Polres Tulungagung Perluas ETLE Handheld, Tekan Pelanggaran dan Tingkatkan Kesadaran Publik

Laporan: Ninis Indrawati

TULUNGAGUNG | SUARAGLOBAL.COM – Terobosan baru dalam penegakan hukum lalu lintas kembali digulirkan. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung kini semakin gencar memperluas penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld, sebuah perangkat canggih berbasis digital yang siap “mengawasi” setiap pelanggaran di jalan raya.

Langkah ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menghadirkan sistem penindakan yang modern, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang tidak diinginkan.

Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Mohammad Taufik Nabila, menegaskan bahwa kehadiran ETLE Handheld membawa perubahan signifikan dalam cara petugas bekerja di lapangan. Dengan perangkat ini, setiap pelanggaran dapat langsung direkam secara digital dan tersimpan dalam sistem.

Baca Juga:  Serbuk Petasan 2 Kg Siap Edar Digagalkan! Polisi Ringkus Pemuda Asal Trenggalek di Warung Kopi Menganti

“Semua berbasis data. Petugas cukup melakukan perekaman, dan pelanggaran langsung tercatat. Ini membuat penegakan hukum lebih profesional dan transparan,” tegasnya, Selasa (29/4/2026).

Berbeda dengan metode konvensional, ETLE Handheld memungkinkan proses penindakan berlangsung lebih cepat dan minim perdebatan. Bukti pelanggaran berupa rekaman digital menjadi dasar yang kuat, sehingga pengendara tidak bisa lagi mengelak.

Tak hanya itu, sistem ini juga dinilai mampu menutup celah pelanggaran yang selama ini sulit terjangkau pengawasan manual.

Salah satu keunggulan utama ETLE Handheld adalah kemampuannya mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar. Dengan begitu, potensi terjadinya praktik yang tidak sesuai prosedur dapat diminimalisir.

Baca Juga:  Menikmati Lezat dan Pedasnya Ayam Bakar, Hanya di Sambel Londo 88 Tempatnya

Selain itu, proses administrasi tilang menjadi jauh lebih efisien. Data pelanggaran langsung terintegrasi, mempercepat penanganan hingga tahap penyelesaian.

Meski terlihat tegas, AKP Taufik menekankan bahwa tujuan utama penerapan teknologi ini bukan sekadar menindak pelanggar.

“Yang kami harapkan bukan banyaknya pelanggaran yang terekam, tetapi justru berkurangnya pelanggaran karena masyarakat semakin sadar dan tertib,” jelasnya.

Menurutnya, keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Kesadaran pengendara menjadi kunci utama dalam menciptakan lalu lintas yang aman.

Baca Juga:  Polresta Samarinda Ungkap Pembunuhan Berencana, 10 Tersangka Berhasil Diamankan

Satlantas Polres Tulungagung pun mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas, di antaranya:

Menggunakan helm standar saat berkendara, Melengkapi kendaraan sesuai ketentuan, Membawa dokumen resmi seperti SIM dan STNK, Mematuhi rambu dan marka jalan, Menuju Lalu Lintas yang Lebih Tertib.

Dengan semakin luasnya penerapan ETLE Handheld, Polres Tulungagung optimistis budaya tertib berlalu lintas akan terus meningkat. Jalan raya diharapkan menjadi lebih aman, nyaman, dan bebas dari pelanggaran.

Kini, pelanggaran sekecil apa pun bisa terekam. Bagi pengendara, pilihan hanya dua: tertib… atau siap tertangkap kamera. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!