Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM — Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut. Penghargaan ini diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dalam Sidang Paripurna DPRD Jawa Timur yang berlangsung pada Kamis (24/4/25).

Penyerahan opini WTP tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara oleh Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V (PKN V) BPK RI Widhi Widayat, Ketua DPRD Jawa Timur M. Musyafak, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Penandatanganan ini turut disaksikan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Yuan Candra Djasin.

Baca Juga:  Plt Bupati Sidoarjo Subandi Dorong Perbaikan Cepat SDN Tropodo 1 yang Roboh

Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas capaian tersebut. Menurutnya, predikat WTP yang berhasil diraih satu dekade berturut-turut ini merupakan bukti nyata komitmen Pemprov Jatim dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Sepuluh kali berturut-turut meraih WTP adalah hasil kerja kolektif dari seluruh jajaran pemerintah, DPRD, pengawasan dari BPK, serta partisipasi masyarakat. Ini adalah bentuk kesungguhan kita untuk terus menjaga kepercayaan publik,” ujar Khofifah.

Ia juga menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar capaian administratif, melainkan juga wujud keseriusan dalam menjaga akuntabilitas, transparansi, serta pengelolaan keuangan daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  UTM Luncurkan #AussieBanget Corner, Jembatan Baru ke Pendidikan Australia

Sementara itu, Dirjen PKN V BPK RI Widhi Widayat dalam pidatonya menjelaskan bahwa opini WTP diberikan setelah melalui proses audit menyeluruh yang meliputi beberapa aspek, di antaranya:

Kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan,

Efektivitas sistem pengendalian internal,

Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan

Kecukupan pengungkapan informasi keuangan.

Widhi menegaskan bahwa pemeriksaan BPK RI tidak hanya menilai ketepatan laporan keuangan semata, tetapi juga menilai sejauh mana pengelolaan anggaran daerah berkontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  Langit Monas Bergetar: Motor Layang hingga Aksi K9 Warnai Puncak Hari Bhayangkara ke-79

“Opini WTP ini diharapkan tidak hanya menjadi simbol administratif, melainkan pendorong agar pengelolaan anggaran daerah lebih berdampak bagi masyarakat luas,” ujar Widhi.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama sepuluh tahun berturut-turut ini diharapkan menjadi pemacu semangat baru bagi Pemprov Jatim untuk terus memperkuat sistem akuntabilitas, meningkatkan efektivitas belanja daerah, serta mengedepankan pembangunan berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk terus menggunakan hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan evaluasi strategis, demi memperbaiki setiap aspek pengelolaan keuangan daerah dan memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. (*)