Laporan: Tedy M

SURAKARTA | SUARAGLOBAL.COM – Sebelas pemuda yang sedang asyik pesta minuman keras (miras) di kawasan Kepatihan Wetan, Jebres, Kota Surakarta, diamankan oleh Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta pada Senin (23/12/2024) dini hari. Penangkapan ini berlangsung sekitar pukul 03.30 WIB setelah adanya laporan masyarakat yang merasa terganggu.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol. Iwan Saktiadi, S.I.K., M.H., M.Si., melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, S.I.K., membenarkan kejadian tersebut. \”Sebelas pemuda tersebut kami amankan saat mereka sedang berkumpul di sebuah warung hik (wedangan), sambil bernyanyi diiringi gitar dengan suara keras. Aktivitas ini mengganggu kenyamanan warga sekitar,\” ujar Kompol Arfian.

Baca Juga:  Kapolres Kediri Pimpin Patroli R2, Pastikan Libur Nataru 2025 di Kabupaten Kediri Berjalan Aman dan Kondusif

Tim Sparta segera merespons laporan yang diterima dari Call Center Sparta. Setibanya di lokasi, mereka menemukan sekumpulan pemuda yang berusaha meninggalkan tempat namun berhasil dihentikan.

Identitas kesebelas pemuda tersebut antara lain:

1. SS (48), 2. FD (23), 3. YSR (26), 4. JCK (24), 5. RAK (25), 6. S (57), 7. MGH (16), 8. AP (26), 9. RI (23), 10. MGD (31), 11. VS (22).

Baca Juga:  Polres Pasuruan Salurkan Bantuan bagi Korban Pergeseran Tanah di Purwodadi

Barang bukti yang berhasil diamankan:

Dua botol bekas air mineral ukuran 1,5 liter berisi minuman keras jenis ciu, Satu botol bekas air mineral berisi sisa ciu, Satu gelas kecil (sloki).

Menurut hasil interogasi singkat, para pemuda tersebut mengaku bahwa pesta miras dilakukan setelah mengadakan pertemuan rutin pemuda kampung. Mereka juga mengungkapkan bahwa miras dibeli dari salah satu penjual di daerah Bekonang, Sukoharjo.

Baca Juga:  Hangat di Tengah Aksi Damai: Polres Situbondo dan Alumni Ponpes Tunjukkan Harmoni Sejuk di Bumi Santri

Kompol Arfian menambahkan bahwa kesebelas pemuda beserta barang bukti telah diamankan untuk proses lebih lanjut. \”Mereka kami bawa ke kantor untuk pembinaan lebih lanjut, dan kami akan mendalami sumber miras yang diperjualbelikan,\” imbuhnya.

Polresta Surakarta mengapresiasi laporan warga dan meminta masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. “Kami terus melakukan patroli rutin guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif, terutama menjelang akhir tahun,” pungkas Kompol Arfian. (*)