Sebulan 41 Kasus! Tanjung Perak Gempur Jaringan Narkoba, 55 Tersangka Dicokok

Laporan: Ninis Indrawati

TANJUNG PERAK | SUARAGLOBAL.COM – Perang melawan narkotika di Kota Pahlawan tak pernah surut. Sepanjang Januari 2026, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menunjukkan taringnya. Dalam kurun waktu 1 hingga 30 Januari, sebanyak 41 kasus narkotika berhasil diungkap. Tak tanggung-tanggung, 55 tersangka dibekuk dari berbagai sudut Surabaya.

Mayoritas pelaku yang diamankan berperan sebagai pengedar hingga bandar sabu. Operasi masif ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memutus mata rantai peredaran barang haram yang menyasar berbagai kalangan, tanpa pandang usia dan latar belakang.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, menegaskan bahwa jajarannya bergerak cepat berdasarkan laporan polisi yang masuk sepanjang Januari.

“Total 41 laporan polisi berhasil kami ungkap. Dari seluruh kasus tersebut, 55 orang kami tetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Bandar Sabu Diciduk di Jalan Bogen, Sembunyikan Barang di Jok Motor

Salah satu pengungkapan yang menyita perhatian terjadi pada Sabtu, 24 Januari 2026, di kawasan Jalan Bogen, Surabaya. Seorang pria berinisial SR diringkus saat diduga kuat berperan sebagai bandar sabu.

Baca Juga:  Kunci Daya Saing dari Salatiga: Kemenkum Jateng Genjot UMKM Daftarkan HKI untuk Perkuat Ekonomi Kreatif

Dari tangan SR, polisi menyita sabu dengan berat bruto sekitar 31,62 gram yang telah dikemas dalam belasan klip plastik siap edar. Tak hanya itu, turut diamankan timbangan digital, alat pengemasan, uang tunai hasil transaksi, ponsel, hingga sepeda motor yang digunakan sebagai sarana operasional.

Modusnya terbilang licik. Sabu disembunyikan di dalam jok motor untuk mengelabui petugas. Sistem transaksi dilakukan cepat dan berpindah-pindah.

Hasil pemeriksaan mengungkap, SR mendapat pasokan dari seorang pria berinisial RA yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Barang haram tersebut dipaketkan ulang sebelum diedarkan kepada pelanggan.

Ironisnya, SR bukan pemain baru. Ia adalah residivis kasus narkotika yang pernah dipenjara pada 2011 dan bebas pada 2014. Namun, iming-iming keuntungan ratusan ribu rupiah per gram membuatnya kembali terjerumus.

Baca Juga:  Kerudung Tersangkut Gir, Keluarga di Salatiga Alami Kecelakaan Tunggal, Ini Jelasnya

Ibu Simpan Sabu Titipan Anak, Kini Sama-Sama Buron

Kasus lain yang mengundang keprihatinan terjadi pada Kamis, 29 Januari 2026, di Jalan Hangtuah, Surabaya. Seorang perempuan berinisial SH diamankan setelah kedapatan menyimpan sabu seberat bruto 16,53 gram.

Fakta yang membuat miris: sabu tersebut merupakan titipan dari anak kandungnya sendiri yang kini buron.

Dalam praktiknya, SH membantu menjual sabu ketika sang anak tidak berada di rumah. Ia menerima imbalan dari setiap transaksi. Kasus ini menjadi potret nyata bagaimana narkoba mampu merusak sendi-sendi keluarga dan menyeret orang terdekat ke pusaran kejahatan.

Pasutri Siri Jadi Tim Kompak Edarkan Sabu

Pengungkapan berikutnya berlangsung di wilayah Dukuh Kupang, Surabaya, pada Rabu, 28 Januari 2026. Polisi membekuk pasangan suami istri siri berinisial AA dan VY.

Keduanya diduga telah menjalankan bisnis haram ini selama kurang lebih sembilan bulan. AA berperan sebagai kurir sekaligus penghubung transaksi, sedangkan VY menyiapkan dan mengantarkan sabu langsung ke pembeli.

Baca Juga:  Menanamkan Jiwa Disiplin Sejak Dini, TK Kartika III-39 Salatiga Kunjungi Korem 073/Makutarama

Modus antar langsung membuat peredaran semakin sulit terdeteksi. Dari lokasi, polisi menyita sabu seberat bruto 7,61 gram, alat timbang, klip plastik, uang tunai, serta beberapa ponsel.

Total Barang Bukti: 86,2 Gram Sabu hingga Setengah Butir Ekstasi

Secara keseluruhan, sepanjang Januari 2026 Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan:

55 tersangka (52 laki-laki dan 3 perempuan)

Sabu 86,2 gram

Ganja 0,58 gram

Setengah butir ekstasi

Kepolisian menegaskan perang terhadap narkotika akan terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Selain penindakan, masyarakat diimbau berperan aktif memberikan informasi.

“Peredaran narkotika adalah ancaman serius bagi generasi muda. Kami tidak akan berhenti,” tegas AKP Adik Agus Putrawan.

Upaya ini menjadi alarm keras bahwa narkoba masih menjadi musuh nyata yang mengintai setiap sudut kota. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!