Laporan: Ninis Indrawati

JATIM | SUARAGLOBAL.COM – Setelah beberapa tokoh publik menolak dengan tegas wacana Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Tentara Nasional Indonesia (TNI), kini giliran Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Jawa Timur menyerukan hal yang sama.

Baca Juga:  Zero Tolerance di Balik Jeruji: Kakanwil NTT Tegaskan Perang Total Lawan Narkoba dan HP Ilegal

GMNI Jawa Timur juga dengan tegas menyatakan penolakan terhadap usulan yang belakangan menjadi perbicangan hangat setelah diwacanakan oleh salah satu pihak.

Ketua GMNI Jawa Timur, Hendra Prayogi menilai, usulan yang sebelumnya pernah dilontarkan oleh salah satu pimpinan partai politik terkait penempatan Polri di bawah Kemendagri atau TNI tersebut adalah langkah yang berpotensi merusak independensi Polri.

Baca Juga:  Respon Cepat Jalan Rusak, Wabup Sidoarjo Awasi Perbaikan Jalan Berlubang di Ruas Pasar Larangan

Dikatakan oleh Hendra, Polri sebagai institusi penegak hukum seharusnya netral dan profesional.

ā€œPolri harus tetap menjadi lembaga independen untuk menjaga kepercayaan publik dan menjamin prinsip demokrasi serta negara hukum,ā€ kata Prayogi. Sabtu (30/11/2024).

Baca Juga:  Diskominfo Jatim Soroti Keterbukaan Desa: 850 Kades Dapat Edukasi Digital

Menurutnya, penempatan Polri di bawah Kemendagri atau TNI berisiko membuka peluang intervensi politik dan memperburuk sistem penegakan hukum di Indonesia.

Kendati demikian, GMNI Jawa Timur, mendukung penguatan reformasi Polri secara internal, tanpa harus mengorbankan kedudukan institusionalnya.

Baca Juga:  Satpol PP Jatim Sidak Perizinan Dua Tempat Club Hiburan Malam di Surabaya, Tidak Bisa Melengkapi Perizinan Terancam DitindakĀ 

ā€œKami menyerukan seluruh elemen masyarakat, terutama pemerintah, untuk fokus pada penguatan kinerja Polri sebagai lembaga mandiri, bukan malah melemahkannya melalui wacana seperti ini,ā€ ujarnya.

Melalui sikap ini, GMNI Jawa Timur mengajak semua pihak menjaga komitmen terhadap prinsip demokrasi dan supremasi hukum yang menjadi pilar utama bangsa Indonesia. (*)