Sehari, Dua Pengedar Tumbang! Satresnarkoba Nganjuk Gempur Jaringan Sabu Antarwilayah

Laporan: Ninis Indrawati

NGANJUK | SUARAGLOBAL.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nganjuk kembali menorehkan prestasi dalam perang melawan narkoba. Hanya dalam waktu sehari, dua pengedar sabu berhasil diringkus di dua lokasi berbeda Kertosono dan Tanjunganom, Sabtu (4/10/2025).

Dua pelaku itu adalah MR (33), warga Desa Kutorejo, Kecamatan Kertosono, dan MF (55), warga Desa Pakunden, Kecamatan Pesantren, Kabupaten Kediri. Keduanya ditangkap dalam operasi terpisah hasil pengembangan laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas gelap di lingkungan mereka.

Pengungkapan Berawal dari Laporan Warga

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani melapor.

“Informasi yang kami terima dari masyarakat sangat membantu dalam mempercepat proses penindakan. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik ini. Polres Nganjuk berkomitmen untuk terus memberantas penyalahgunaan narkoba demi melindungi generasi muda,” ujar AKBP Henri dengan tegas.

Baca Juga:  Dua Dekade Langkah Pasti, Ribuan Warga Semarang Padati Jalan Sehat Milad ke-20 Bina Insani

Pihaknya juga menekankan pentingnya sinergi masyarakat dengan kepolisian melalui Layanan Lapor Kapolres Nganjuk dan nomor darurat 110, yang kini semakin sering dimanfaatkan warga untuk melaporkan aktivitas mencurigakan.

Penangkapan Beruntun dalam Sehari

Penangkapan pertama dilakukan terhadap MR di wilayah Kertosono. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 0,51 gram sabu, satu bungkus rokok yang dijadikan wadah penyimpanan, motor Suzuki Satria F, dan satu unit ponsel yang digunakan sebagai alat transaksi.

Baca Juga:  Truk Tabrak Antrean di Gerbang Tol Ciawi, Dua Avanza Terbakar, Delapan Orang Meninggal, Ini Jelasnya

Tak lama berselang, tim kembali bergerak dan meringkus MF di wilayah Tanjunganom. Dari tersangka kedua ini, polisi menyita 0,25 gram sabu, timbangan digital, alat hisap (bong), korek gas, ponsel, serta motor Honda Scoopy.

Jejak Pemasok Masih Diburu

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, IPTU Sugiarto, S.H., menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap di waktu berbeda setelah dilakukan observasi intensif berdasarkan laporan warga.

“Dari hasil penyelidikan, MR mendapatkan sabu dari seseorang berinisial E yang kini masih dalam pencarian (DPO). Sedangkan MF diketahui mengedarkan sabu di wilayah Tanjunganom. Keduanya sudah kami tahan untuk proses hukum selanjutnya,” jelas IPTU Sugiarto.

Penyidik kini tengah mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri jaringan antarwilayah yang diduga melibatkan Kediri dan Jombang.

Baca Juga:  Modus Pengamen, Komplotan Curanmor di Wonocolo Dibekuk Polisi

Komitmen Polres Nganjuk: Tak Ada Tempat Bagi Pengedar

AKBP Henri menegaskan kembali komitmennya untuk memberantas habis jaringan narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba. Informasi sekecil apa pun akan sangat berharga bagi kami dalam melindungi lingkungan dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Dengan keberhasilan ini, Satresnarkoba Polres Nganjuk menambah deretan capaian dalam operasi pemberantasan narkoba di tahun 2025. Aksi cepat dan koordinasi antarwarga menjadi bukti bahwa perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat tetapi juga oleh masyarakat yang peduli terhadap masa depan lingkungannya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!