Seragam Baru, Strategi Dishub Surabaya Hadapi Jukir Liar: Aman, Tertib, Terpercaya

Laporan: Iswahyudi Artya

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Guna memperkuat upaya memberantas parkir liar dan meningkatkan pelayanan parkir yang lebih tertib, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya memperkenalkan seragam baru untuk juru parkir (jukir) resmi, (08/10/24). Langkah ini dinilai penting untuk memudahkan warga membedakan antara jukir resmi dan jukir ilegal yang masih banyak beroperasi di berbagai wilayah kota tanpa izin.

Jeane Mariane Taroreh, Kepala UPTD Parkir Dishub Surabaya, mengungkapkan bahwa seragam baru ini dirancang dengan dua pilihan warna, yaitu merah dan kuning, masing-masing memiliki fungsi tersendiri. “Seragam merah akan dikenakan oleh jukir yang bertugas di zona parkir tepi jalan umum, sedangkan seragam kuning diperuntukkan bagi jukir yang menangani parkir insidentil, seperti di area khusus atau selama acara-acara tertentu,” ujar Jeane.

Baca Juga:  Disegel di Hadapan Wali Kota: Gudang Tak Berizin di Margomulyo Jadi Contoh Tegas Penegakan Aturan di Surabaya

Tidak hanya sebagai alat identifikasi, penerapan seragam baru ini juga bertujuan untuk menekan potensi kebocoran pendapatan parkir yang kerap kali disebabkan oleh keberadaan jukir ilegal. Jeane menegaskan bahwa penertiban ini penting agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat memanfaatkan layanan parkir resmi. “Kami ingin memastikan masyarakat mendapat layanan parkir yang sah dan di bawah pengawasan Dishub. Dengan seragam yang mudah dikenali, warga tidak perlu lagi merasa ragu ketika memarkir kendaraannya,” jelasnya.

Baca Juga:  Premanisme di Balik Hiburan Malam: Polres Salatiga Berhasil Ungkap Aksi Premanisme, Pelaku Penganiayaan dan Pelaku Pengancaman Dengan Golok

Lebih lanjut, Jeane menekankan bahwa langkah ini juga merupakan bentuk komitmen Dishub Surabaya untuk meminimalisir praktik pungutan liar yang sering kali merugikan warga. Seragam baru ini mencerminkan profesionalisme dan keseriusan pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keamanan di sektor parkir.

Selain memperkenalkan seragam baru, Dishub Surabaya juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait aturan parkir serta perbedaan antara jukir resmi dan ilegal. Edukasi ini diharapkan dapat membuat warga lebih selektif dalam memilih layanan parkir yang tepercaya, sehingga secara perlahan bisa menekan jumlah jukir liar di lapangan.

Penerapan seragam baru ini merupakan salah satu bagian dari kebijakan besar Pemkot Surabaya dalam menciptakan sistem transportasi dan parkir yang lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan. Dishub Surabaya berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap jukir ilegal yang beroperasi tanpa izin. “Kami ingin menciptakan lingkungan parkir yang aman dan nyaman bagi semua pihak, dan ini hanya bisa tercapai melalui kerja sama seluruh elemen masyarakat serta penegakan aturan yang tegas,” tutup Jeane.

Baca Juga:  Sinergi Tanpa Batas: Polres Tanjung Perak Kerahkan 135 Personel Gabungan Amankan 54 Gereja Selama Ibadah Paskah

Langkah proaktif ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang berharap agar keberadaan jukir liar dapat terus ditekan sehingga Kota Surabaya menjadi lebih tertib dan aman. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!