Sidoarjo Menuju Daerah Inklusi: Bupati Subandi Dorong Ranperda dan Profesi Terapis Disabilitas

Laporan: Ninis Indrawati

SIDOARJO | SUARAGLOBAL.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo kembali menegaskan komitmennya dalam membangun lingkungan yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui audiensi yang digelar oleh Bupati Sidoarjo, H. Subandi, bersama Koalisi Perkumpulan Penyandang Disabilitas Kabupaten Sidoarjo pada Jumat, 16 Mei 2025, di Pendopo Kabupaten Sidoarjo.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyandang Disabilitas yang diharapkan menjadi dasar hukum kuat dalam mewujudkan kesetaraan akses layanan dan pemberdayaan ekonomi bagi kelompok difabel.

Hadir dalam audiensi itu sejumlah perwakilan organisasi penyandang disabilitas, serta pejabat dari Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo. Suasana pertemuan berlangsung dialogis dan penuh semangat kolaborasi, dengan semangat bersama menjadikan Sidoarjo sebagai daerah yang inklusif.

Baca Juga:  Kapolres Situbondo Eratkan Sinergitas dengan Insan Pers Melalui Ngopi Bareng di Lapangan Tembak, Ini Jelasnya

Bupati Subandi menekankan bahwa penyusunan Ranperda ini tidak semata bersifat administratif, tetapi menjadi pijakan strategis untuk membangun sistem sosial yang adil bagi semua.

“Kita perlu memfasilitasi tenaga disabilitas bersertifikasi agar mereka mendapat tempat yang layak. Saya ingin mereka bisa berkontribusi langsung di layanan kesehatan, baik di RSUD maupun Puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah Sidoarjo,” ujar Bupati Subandi.

Ia menambahkan, penting untuk melakukan pemetaan tenaga kerja penyandang disabilitas yang memiliki keterampilan, terutama di bidang kesehatan sebagai terapis profesional. Langkah ini dianggap sebagai upaya konkrit membuka lapangan pekerjaan sekaligus meningkatkan mutu pelayanan publik yang ramah disabilitas.

Baca Juga:  Jeruji Bukan Batasan: Kelas Membatik Rutan Salatiga Tumbuhkan Kreativitas dan Harapan Baru

Selain sektor kesehatan, Bupati juga menggarisbawahi perlunya keterlibatan aktif penyandang disabilitas dalam perencanaan dan evaluasi program-program pembangunan daerah. “Kami ingin komunitas disabilitas ikut serta sejak tahap perencanaan hingga evaluasi, agar kebijakan yang dilahirkan benar-benar mewakili kebutuhan mereka,” ungkapnya.

Ketua Koalisi Disabilitas Sidoarjo, Abdul Majid, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Pemkab Sidoarjo terhadap suara komunitas disabilitas. Ia menyebut audiensi ini sebagai tonggak sejarah dalam perjuangan hak-hak difabel di daerah.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Kunjungi TPS Unik Nuansa Pesta Pernikahan di Bangkalan

“Kesetaraan dan keadilan bagi penyandang disabilitas bukan hanya impian, tapi harus menjadi kenyataan. Saya berharap, ke depan, komitmen ini bisa diwujudkan dalam program-program nyata yang berkelanjutan,” tegas Abdul Majid.

Ke depan, Pemkab Sidoarjo berkomitmen mempercepat proses pengesahan Ranperda, serta membangun sinergi lintas sektor dengan pemangku kepentingan lain. Tujuannya adalah menjadikan Sidoarjo sebagai daerah yang inklusif, adil, dan menjunjung tinggi hak setiap warganya, tanpa terkecuali.

Langkah ini menempatkan Sidoarjo sebagai salah satu daerah yang progresif dalam mengarusutamakan hak-hak penyandang disabilitas, sekaligus menjadi contoh praktik pemerintahan yang responsif terhadap keberagaman sosial. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini