Sinergi Kemenkeu dan Kementan RI, Adakan Pelatihan Manajemen Mikro Pada Pengelola dan Pengurus LKMA

Peserta dan Instruktur Pelatihan Manajemen Keuangan Mikro, berfoto bersama disela jalannya pelatihan. (Foto: dok. Humas Kemenkeu)

Semarang, beritaglobal.net – Sebagai pilot project, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersinergi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) menyelenggarakan Pelatihan Manajemen Mikro yang berlangsung pada 22 – 26 Juli 2019 di Semarang. Pelatihan ini menyasar para pengelola dan pengurus Lembaga Keuangan Mikro Agrabisnis (LKMA) guna memberikan pengetahuan akan pentingnya pengembangan kapasitas kelembagaan dan Sumber Daya Manusia (SDM). Menurut data, para petani kecil agribisnis rata-rata memerlukan pembiayaan berkisar antara Rp 6 – 8 juta.

Baca Juga:  Polres Sampang Siagakan Pasukan Khusus Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi 2025

Dalam release Humas Kemenkeu diterima beritaglobal.net, Rabu (24/07/2019), pelatihan ini akan memberikan bekal kepada para peserta mulai dari pengantar manajemen keuangan mikro, tata kelola LKMA yang baik, perencanaan strategis, manajemen pemasaran dan funding, lending/financing dan analisa pembiayaan, cara membaca Laporan Keuangan, manajemen keuangan dan SDM, manajemen kinerja dan risiko, hingga penilaian kesehatan lembaga keuangan.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Simalungun Tangkap Pria Cabuli 2 Anak Kandung

“Harapannya ke depan, LKMA dapat menjadi mitra PIP yang andal dalam menyalurkan pembiayaan ultra mikro kepada para petani,” kata Nur Hidayat, Direktur Kerjasama Pembiayaan PIP.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah (PIP) memiliki program nasional dalam pembiayaan ultra mikro (UMi) sebagai komplementer KUR. UMi menyasar pembiayaan dengan maksimal plafond Rp 10 juta kepada pelaku usaha yang rata – rata berlatar belakang unbankable. Program UMi melibatkan lembaga pembiayaan yang sudah ada sebagai mitra untuk memberikan pelayanan dengan mensyaratkan adanya pendampingan oleh tenaga penyuluh kepada para debitur.

Baca Juga:  Jelaskan Simpang Siur Bantuan Sosial Selama Pandemi Covid-19, Ini Kata Zaenudin

Sejalan dengan itu, Kementerian Pertanian (Kementan) juga memiliki program nasional Pengembangan Usaha Agrabisnis Pedesaan (PUAP) melalui pemberian dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM). Program ini memberikan modal usaha tani bagi petani sekaligus memperbaiki dan memperkuat kelembagaan ekonomi di pedesaan. PUAP berkembang menjadi Lembaga Keuangan Mikro Agrobisnis. (Agus S/HMS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!