Laporan: Wahyu Widodo

UNGARAN | SUARAGLOBAL.COM – Pemerintah Kabupaten Semarang terus berinovasi dalam menangani permasalahan sampah dengan mengembangkan produksi Refuse Derived Fuel (RDF) yang dijuluki \”Keripik Sampah\”. Program ini tidak hanya bertujuan mengurangi timbunan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tetapi juga membuka peluang bisnis berbasis energi alternatif yang ramah lingkungan.

Bupati Semarang, H. Ngesti Nugraha, menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus menjadi prioritas dalam pembangunan Kabupaten Semarang tahun 2026. Hal ini dilakukan untuk menghindari krisis lingkungan seperti yang terjadi di beberapa daerah lain akibat sistem pengelolaan sampah yang tidak optimal. Salah satu strategi yang disiapkan adalah menjalin kemitraan dengan investor guna mendukung pengolahan sampah menjadi energi terbarukan.

Baca Juga:  Ertiga Oleng Hantam Tiang Lampu di Diponegoro Salatiga, Pengendara Beat Terjungkal dan Luka

\”Selain membenahi pola buang sampah warga, kami juga berupaya mengolah sampah menjadi produk bernilai ekonomi seperti RDF yang dapat menggantikan batu bara,\” ujar Bupati Ngesti dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Senin (10/2/2025).

Teknologi \”Keripik Sampah\” untuk Energi Bersih

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang, Sri Utami S, menjelaskan bahwa RDF atau \”Keripik Sampah\” merupakan bahan bakar alternatif yang lebih efektif dibandingkan dengan metode pemanfaatan gas metana dari sampah. RDF dibuat dengan cara mengeringkan dan mencacah sampah menjadi partikel kecil sebelum dikemas menjadi bahan bakar briket yang dapat digunakan oleh industri.

Baca Juga:  Produktif di Balik Penjara, Lapas Purwodadi Panen Melon hingga Telur Berlimpah

\”Dengan RDF, kita bisa mengurangi volume sampah secara signifikan sekaligus menyediakan bahan bakar yang lebih bersih untuk industri. Ini bisa menjadi solusi berkelanjutan dibandingkan dengan sekadar mengandalkan landfill gas,\” ungkap Sri Utami.

Namun, upaya ini masih menghadapi tantangan dalam pengadaan mesin pengolah RDF dengan kapasitas 50 ton per hari yang memiliki harga cukup mahal. Oleh karena itu, Pemkab Semarang membuka peluang bagi sektor swasta untuk berinvestasi dalam proyek ini agar produksi RDF dapat berjalan lebih optimal.

Baca Juga:  Hardiknas 2026: Ketua Fraksi PKS Jateng Tekankan Peran Pemuda Berilmu dalam Pembangunan

Peluang Investasi dan Pembangunan Berkelanjutan

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), M. Muslih, menambahkan bahwa program RDF ini akan menjadi bagian penting dalam kebijakan pembangunan Kabupaten Semarang tahun 2026. Ia optimistis bahwa dengan adanya investasi dan dukungan teknologi modern, RDF dapat menjadi solusi utama dalam pengelolaan sampah sekaligus sumber energi alternatif yang kompetitif.

Dengan inovasi \”Keripik Sampah\”, Kabupaten Semarang tidak hanya mengatasi permasalahan lingkungan tetapi juga membuka peluang bisnis hijau yang menguntungkan. Selain mendukung kebijakan energi bersih nasional, program ini juga berpotensi menarik perhatian investor yang ingin berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Resmikan Pengurus Komite Olahraga Polri: Membangun Prestasi dan Integritas

Pemkab Semarang berharap bahwa inisiatif ini dapat segera terealisasi dan menjadi model pengelolaan sampah modern yang bisa ditiru oleh daerah lain di Indonesia. (*)