Sopir Truk Galon Tersangka Tabrak Mobil-Motor di Simalungun, 6 Tewas – Positif Narkoba

 

Istimewa 

SIMALUNGUN | BERITA-GLOBAL – Sopir truk bermuatan galon yang menabrak lima unit mobil dan lima sepeda motor di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) bernama Dedi Setiadi, ditetapkan menjadi tersangka. Saat dites urine, pelaku juga dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. 

Baca Juga:  High School Dance Competitioan, Ajang Kreativitas Remaja Salatiga

“Dalam 1×24 jam, pengemudi mobil truk box yang dikemudikan oleh Dedi Setiadi, ditetapkan sebagai tersangka dalam kejadian laka lantas di Jalan umum Km 24-25 arah Pematangsiantar  menuju Pematang Raya,” kata Kapolres Simalungun  AKBP Choky Sentosa Meliala, Kamis (25/1/2024) malam. 

Baca Juga:  Paskah Bersama di Gladagsari: Meriah, Khidmat, dan Aman dengan Pengamanan Ketat

Choky mengatakan pihaknya juga melakukan tes urine kepada pelaku. Hasilnya, Dedi Setiadi dinyatakan positif mengonsumsi sabu-sabu. Berdasarkan pengakuan pelaku, empat hari sebelum kejadian, dirinya memang sempat mengonsumsi barang haram itu. 

Baca Juga:  Salatiga Tancap Gas Perkuat Ketahanan Pangan 2026, Wali Kota Gandeng Bulog, PDAU dan KKMP Jadi Tulang Punggung Distribusi

“Saat dilakukan pemeriksaan urine terhadap sopir tersebut, hasilnya positif mengandung amphetamine atau dikenal juga sebagai sabu-sabu. Dia juga mengakui sempat mengkonsumsi narkoba tersebut empat hari sebelum kejadian laka lantas ini,” sebutnya.(joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!