Subsidi BBM Pelat Kuning: DPR RI Desak Pemerintah Lakukan Kajian Mendalam dan Pengawasan Ketat

Laporan: Wahyu Widodo

JAKARTA | SUARAGLOBAL.COM – DPR RI melalui Anggota Komisi Energi, Muh Harris, mendorong pemerintah untuk melakukan kajian mendalam terkait rencana pemberian subsidi bahan bakar minyak (BBM) khusus bagi kendaraan berpelat kuning, termasuk angkutan umum. Kebijakan ini dinilai strategis dalam mendukung sektor transportasi publik, namun implementasinya harus tepat sasaran dan berdampak positif secara menyeluruh, (29/11/24).

Menurut Muh Harris, subsidi BBM pelat kuning harus dipastikan memberi manfaat signifikan, baik bagi operator transportasi umum maupun masyarakat pengguna jasa. “Pemerintah harus memastikan kebijakan ini tidak hanya membantu menekan biaya operasional angkutan umum, tetapi juga menjaga agar tarif tetap terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujarnya.

Baca Juga:  Ribuan Pelajar Sambut Dengan Antusias Hari Keempat Program Makan Gratis Bergizi dari Polda Jatim

Muh Harris menekankan pentingnya kajian komprehensif sebelum kebijakan ini diimplementasikan. Kajian tersebut harus mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan, agar subsidi BBM benar-benar memberikan dampak positif yang berkelanjutan.

“Subsidi harus diarahkan hanya kepada angkutan umum yang benar-benar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat luas. Jangan sampai terjadi penyalahgunaan yang justru merugikan masyarakat,” tegas Harris.

Baca Juga:  Apel Perdana 2025: Kepala Rutan Salatiga Serukan Semangat \'Tancap Gas\' untuk Kinerja Berwarna

Ia juga mengingatkan pentingnya digitalisasi dalam distribusi subsidi. Sistem digital dapat memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan mencegah potensi kecurangan. “Dengan pendataan yang akurat, distribusi subsidi dapat diawasi secara ketat sehingga kebijakan ini tidak melenceng dari tujuannya,” tambahnya.

Muh Harris menilai bahwa keberhasilan kebijakan ini membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, DPR, dan operator transportasi. Ia meminta agar pelaksanaan subsidi dilakukan secara transparan dan berorientasi pada keberlanjutan.

Baca Juga:  Polisi Berhasil Ungkap Aksi Begal dengan Modus Kempes Ban, Dua Pelaku Ditangkap di Blitar

“Kami ingin subsidi ini tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga bagian dari upaya strategis untuk membangun sistem transportasi publik yang ramah lingkungan dan berkeadilan,” ungkap Harris.

Dengan adanya subsidi BBM pelat kuning, diharapkan transportasi umum dapat menjadi pilihan utama masyarakat. Hal ini akan berdampak pada penurunan kemacetan, pengurangan emisi karbon, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat perkotaan.

Baca Juga:  Jatim BEJO, Solusi Digital bagi UKM Jawa Timur untuk Naik Kelas

“Melalui kebijakan ini, kami optimis transportasi umum akan semakin berkembang dan mampu bersaing dengan kendaraan pribadi, menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih bersih dan efisien,” pungkas Muh Harris.

Pemerintah dan DPR diharapkan segera membahas langkah-langkah konkret agar kebijakan ini dapat diimplementasikan dalam waktu dekat, dengan pengawasan ketat demi keberhasilan yang maksimal. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!