Subsidi BBM Pelat Kuning: DPR RI Desak Pemerintah Lakukan Kajian Mendalam dan Pengawasan Ketat
Laporan: Wahyu Widodo
JAKARTA | SUARAGLOBAL.COM – DPR RI melalui Anggota Komisi Energi, Muh Harris, mendorong pemerintah untuk melakukan kajian mendalam terkait rencana pemberian subsidi bahan bakar minyak (BBM) khusus bagi kendaraan berpelat kuning, termasuk angkutan umum. Kebijakan ini dinilai strategis dalam mendukung sektor transportasi publik, namun implementasinya harus tepat sasaran dan berdampak positif secara menyeluruh, (29/11/24).
Menurut Muh Harris, subsidi BBM pelat kuning harus dipastikan memberi manfaat signifikan, baik bagi operator transportasi umum maupun masyarakat pengguna jasa. “Pemerintah harus memastikan kebijakan ini tidak hanya membantu menekan biaya operasional angkutan umum, tetapi juga menjaga agar tarif tetap terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujarnya.
Muh Harris menekankan pentingnya kajian komprehensif sebelum kebijakan ini diimplementasikan. Kajian tersebut harus mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan, agar subsidi BBM benar-benar memberikan dampak positif yang berkelanjutan.
“Subsidi harus diarahkan hanya kepada angkutan umum yang benar-benar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat luas. Jangan sampai terjadi penyalahgunaan yang justru merugikan masyarakat,” tegas Harris.
Ia juga mengingatkan pentingnya digitalisasi dalam distribusi subsidi. Sistem digital dapat memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan mencegah potensi kecurangan. “Dengan pendataan yang akurat, distribusi subsidi dapat diawasi secara ketat sehingga kebijakan ini tidak melenceng dari tujuannya,” tambahnya.
Muh Harris menilai bahwa keberhasilan kebijakan ini membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, DPR, dan operator transportasi. Ia meminta agar pelaksanaan subsidi dilakukan secara transparan dan berorientasi pada keberlanjutan.
“Kami ingin subsidi ini tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga bagian dari upaya strategis untuk membangun sistem transportasi publik yang ramah lingkungan dan berkeadilan,” ungkap Harris.
Dengan adanya subsidi BBM pelat kuning, diharapkan transportasi umum dapat menjadi pilihan utama masyarakat. Hal ini akan berdampak pada penurunan kemacetan, pengurangan emisi karbon, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat perkotaan.
“Melalui kebijakan ini, kami optimis transportasi umum akan semakin berkembang dan mampu bersaing dengan kendaraan pribadi, menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih bersih dan efisien,” pungkas Muh Harris.
Pemerintah dan DPR diharapkan segera membahas langkah-langkah konkret agar kebijakan ini dapat diimplementasikan dalam waktu dekat, dengan pengawasan ketat demi keberhasilan yang maksimal. (*)
Tinggalkan Balasan