Suran Agung Ricuh, Ratusan Pesilat dan Penggembira Diamankan: Polres Tuban Tindak Tegas Konvoi Anarkis
Laporan: Ninis Indrawati
TUBAN | SUARAGLOBAL.COM — Aksi konvoi anarkis dalam rangka peringatan Suran Agung kembali menodai ketertiban umum di Kabupaten Tuban. Dalam operasi besar yang digelar hingga dini hari Rabu (9/7/25), Kepolisian Resor (Polres) Tuban bertindak tegas dengan mengamankan 294 orang peserta konvoi beserta 170 unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi tersebut.
Konvoi yang melibatkan ratusan pesilat dan penggembira itu dilakukan secara liar dan memicu keresahan masyarakat. Beberapa insiden bentrok dengan warga terjadi di sejumlah titik di dalam kota Tuban akibat ulah peserta konvoi yang dianggap provokatif dan tidak tertib. Padahal, jauh-jauh hari sebelumnya, pihak kepolisian telah mengeluarkan imbauan larangan konvoi dalam bentuk apapun.
Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale, S.I.K, menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). “Kami sudah beri imbauan jauh hari. Namun karena tetap nekat melakukan konvoi dan bersikap tidak tertib, maka kami amankan,” ujar AKBP William.
Dalam operasi gabungan tersebut, aparat melakukan penyekatan di sejumlah titik masuk kota untuk mencegah gelombang massa dari luar daerah. Kendati demikian, masih banyak yang lolos dan memaksa masuk ke wilayah Tuban. Para pelanggar berasal dari sejumlah daerah seperti Bojonegoro, Lamongan, Gresik, Surabaya, hingga Rembang.
Yang memprihatinkan, seorang bocah laki-laki berusia 12 tahun yang masih duduk di bangku sekolah dasar turut terjaring dalam aksi konvoi tersebut.
Selain menyebabkan kericuhan, sebagian peserta kedapatan mengonsumsi minuman keras jenis arak, bahkan merusak fasilitas umum dan sempat menjadi sasaran amuk warga sebelum akhirnya diamankan oleh aparat. Beberapa di antaranya juga mengalami luka-luka akibat terjatuh dari motor maupun bentrok fisik, termasuk seorang penggembira asal Bojonegoro yang menjadi korban pengeroyokan.
Untuk menjaga sisi kemanusiaan, Polres Tuban tidak hanya melakukan penindakan, namun juga memberikan perawatan medis darurat, pengarahan, serta sarapan pagi bagi para peserta yang ditahan semalaman. Mereka diperbolehkan pulang setelah dijemput langsung oleh orang tua atau wali, dengan catatan telah mendapat pembinaan dan teguran keras dari aparat.
“Kita tidak ingin kejadian tragis seperti di daerah lain terulang. Di Tulungagung ada korban jiwa tertabrak, di Malang ada korban penusukan. Jangan sampai Tuban mengalami hal serupa,” tegas Kapolres William.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kendaraan yang diamankan tidak akan langsung dikembalikan, dan pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran lanjutan akan dikenakan proses hukum maupun penahanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tegas ini sekaligus menjadi sinyal kuat kepada semua pihak bahwa aparat tidak akan memberikan ruang terhadap kegiatan massa yang berpotensi memicu konflik horisontal, mengganggu ketenteraman, atau melanggar aturan hukum.
Polres Tuban juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh perguruan silat, orang tua, dan pemuda, untuk tidak mudah terprovokasi, terutama oleh ajakan liar di media sosial yang kerap memicu euforia berlebihan dan menyesatkan.
“Tradisi boleh dijalankan, tapi harus tertib, damai, dan menghargai hak warga lainnya. Hormati hukum dan mari kita jaga bersama kondusivitas Tuban,” tutup AKBP William dengan penuh harap. (*)
Tinggalkan Balasan