Tajam dan Tuntas: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sapu Bersih Kejahatan dalam Operasi Pekat II Semeru 2025
Laporan: Ninis Indrawati
SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM — Polres Pelabuhan Tanjung Perak mencatatkan prestasi gemilang dalam pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) II Semeru 2025. Selama 14 hari pelaksanaan operasi yang berlangsung sejak 1 hingga 14 Mei 2025, seluruh target operasi berhasil dituntaskan dengan tingkat keberhasilan mencapai 100 persen.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, dalam konferensi pers pada Jumat (16/5/2025). Dalam keterangannya, AKBP Wahyu menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras dan sinergi seluruh jajarannya dalam memberantas kejahatan jalanan dan premanisme yang kerap meresahkan masyarakat, khususnya di kawasan pelabuhan.
“Seluruh satuan kami bekerja secara maksimal di lapangan untuk menjamin rasa aman bagi warga. Wilayah pelabuhan adalah titik vital ekonomi, dan kami pastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, Polres mencatat sembilan laporan polisi (LP) dengan sepuluh tersangka yang berhasil diamankan. Para pelaku dikenakan sejumlah pasal pidana, seperti Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 untuk kasus kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
Adapun modus kejahatan yang berhasil diungkap termasuk penganiayaan akibat pengaruh alkohol serta aksi kelompok gangster yang menggunakan senjata tajam jenis celurit. Selain itu, praktik pungutan liar (pungli) yang menyasar sopir truk di kawasan Tanjung Tembaga juga berhasil ditindak oleh aparat.
Tidak berhenti pada Operasi Pekat, Polres Pelabuhan Tanjung Perak turut mencatat hasil signifikan dalam pengungkapan kasus kriminal lainnya selama Mei 2025. Sebanyak 21 laporan polisi berhasil ditangani dengan total 27 tersangka yang diamankan. Para pelaku terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), hingga pencurian dengan kekerasan (curas).
Menurut AKBP Wahyu, para tersangka menggunakan berbagai modus kejahatan, mulai dari membobol kendaraan dengan kunci T, mencuri saat korban lengah atau tertidur, hingga kasus pencurian truk kontainer yang melibatkan oknum internal perusahaan.
“Kami tidak hanya menekankan pada tindakan represif, tetapi juga terus mendorong pendekatan preventif dengan menggandeng masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan,” lanjutnya.
Dengan capaian ini, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai garda terdepan dalam menciptakan rasa aman dan kondusif. AKBP Wahyu berharap, sinergi antara aparat penegak hukum dan warga terus diperkuat demi menjaga stabilitas keamanan yang turut menunjang kelancaran aktivitas ekonomi di wilayah pelabuhan.
Operasi Pekat II Semeru 2025 pun tidak hanya dipandang sebagai program penegakan hukum semata, tetapi juga sebagai simbol keberhasilan kolaborasi antara polisi dan masyarakat dalam menciptakan ruang publik yang aman dan tertib. (*)
Tinggalkan Balasan