Tak Ada Tempat untuk Miras! Polres Bondowoso Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong Jelang Idul Fitri

Laporan: Ninis Indrawati

BONDOWOSO | SUARAGLOBAL.COM – Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang arus mudik dan perayaan Idul Fitri kembali ditegaskan oleh jajaran kepolisian. Kali ini, Polres Bondowoso bersama unsur pemerintah daerah memusnahkan ribuan botol minuman keras serta puluhan knalpot brong hasil operasi cipta kondisi.

Kegiatan pemusnahan tersebut digelar di halaman Mapolres Bondowoso, Kamis (12/3/2026), dipimpin langsung oleh Kapolres Bondowoso Aryo Dwi Wibowo bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bondowoso.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 serta menyambut perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga:  Ditinggal ke Sawah, Rumah Nenek 64 Tahun di Kuniran Hangus Dilahap Si Jago Merah

Dalam kegiatan tersebut, aparat kepolisian memusnahkan sejumlah barang bukti hasil penindakan selama operasi cipta kondisi yang digelar dalam beberapa waktu terakhir.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

1.500 botol minuman keras berbagai merek dan jenis

55 unit knalpot brong yang tidak sesuai standar

20 unit ban cacing yang dinilai berbahaya bagi keselamatan berkendara

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi sekaligus pesan tegas kepada masyarakat bahwa aparat tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras maupun pelanggaran lalu lintas yang meresahkan.

Botol-botol miras tersebut dihancurkan hingga tak dapat digunakan lagi, sementara knalpot brong dan ban cacing dimusnahkan menggunakan alat pemotong sehingga tidak bisa kembali beredar di masyarakat.

Baca Juga:  Rutan Salatiga Kehilangan Sosok Mbah Marno Yang Selalu Jadi Panutan, Hingga Purna Ia Dikenal Sosok Yang Supel

Kapolres Bondowoso Aryo Dwi Wibowo menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian bersama pemerintah daerah dalam menciptakan situasi keamanan yang aman dan kondusif.

Menurutnya, peredaran minuman keras kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami bersama Forkopimda untuk menekan peredaran minuman keras serta pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat,” ujar Kapolres.

Baca Juga:  Salip di Garis Marka, Pemotor Luka Serius Usai Terpental Masuk ke Kolong Bus Rajawali 

Selain itu, knalpot brong dan penggunaan ban cacing juga dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan serta mengganggu kenyamanan masyarakat karena kebisingannya.

Melalui kegiatan ini, kepolisian berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban, terutama menjelang momentum Lebaran yang identik dengan meningkatnya mobilitas warga.

Polres Bondowoso juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta mematuhi aturan lalu lintas.

Dengan sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Bondowoso tetap aman, tertib, dan kondusif selama bulan Ramadan hingga perayaan Idul Fitri berlangsung. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!