Tak Ada Toleransi Pelanggaran: Sipropam Polres Pasuruan Tindak Tegas Anggota dalam Operasi Gaktibplin

Laporan: Ninis Indrawati

PASURUAN | SUARAGLOBAL.COM — Polres Pasuruan kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kedisiplinan internal melalui pelaksanaan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) yang digelar di Lapangan Sarja Arya Racana pada Rabu (19/11/2025). Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian Imbangan Operasi Zebra Semeru 2025 ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Pasuruan, AKP Arif Rahman Hakim, bersama jajaran Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam).

Sejak pagi, seluruh PNPP Polres Pasuruan dikumpulkan untuk menjalani pemeriksaan menyeluruh. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan pada identitas pribadi seperti KTP, SIM, dan KTA, tetapi juga pada kelengkapan kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi yang digunakan anggota, baik roda dua maupun roda empat.

Baca Juga:  Plt Bupati Sidoarjo Dukung LBH No Viral No Justice: Solusi Baru untuk Akses Hukum Tanpa Sensasi

Temuan Pelanggaran: Ada Anggota Tak Pasang Pelat Nomor

Dalam operasi tersebut, Sipropam menemukan sejumlah personel yang tidak memenuhi standar kelengkapan kendaraan. Salah satu pelanggaran yang mencolok adalah tidak terpasangnya pelat nomor belakang pada kendaraan pribadi milik anggota.

Para personel yang melakukan pelanggaran langsung diberikan Surat Tilang Propam sebagai bentuk konsekuensi. Mereka juga diperintahkan segera melengkapi kekurangan dan memperbaiki kendaraannya sebelum digunakan kembali.

AKP Arif: Disiplin Internal Adalah Pondasi Kepercayaan Publik

Baca Juga:  Sukseskan Pemilu 2024, Karutan Salatiga Lakukan Konsolidasi Bersama Dinas Ducapil dan KPU Kota Salatiga

Kasi Propam AKP Arif Rahman Hakim menegaskan bahwa ketegasan dalam penindakan adalah bagian dari komitmen institusi menjaga profesionalitas.

“Kami tidak ragu menindak personel yang melanggar. Disiplin adalah kunci kepercayaan masyarakat, dan itu harus dimulai dari internal,” ujar AKP Arif.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa anggota Polri harus menjadi teladan dalam penerapan aturan lalu lintas dan ketertiban.

“Sebelum menertibkan masyarakat, personel harus patuh terhadap aturan. Operasi Gaktibplin ini memastikan standar tersebut benar-benar diterapkan,” tambahnya.

Bagian dari Perintah Kapolres dan Operasi Zebra Semeru 2025

Operasi Gaktibplin ini dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kapolres Pasuruan terkait mitigasi pelanggaran internal selama November 2025. Selain itu, kegiatan ini sekaligus mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025 yang berfokus pada peningkatan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

Baca Juga:  Tragedi di Sungai Marparan: Perempuan Muda Tenggelam, Ditemukan Tak Bernyawa 

Situasi Aman dan Kondusif

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Sipropam menegaskan bahwa operasi serupa akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai langkah menjaga marwah serta kehormatan institusi Polri.

Dengan adanya tindakan tegas terhadap pelanggaran internal, Polres Pasuruan berharap seluruh anggota semakin meningkatkan kedisiplinan dan profesionalitas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!