Tegas Berantas Balap Liar, Polsek Sokobanah Amankan Tiga Motor di Jalan Raya Plerenan

Laporan: Ninis Indrawati

SAMPANG | SUARAGLOBAL.COM – Dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan Ramadhan hingga perayaan Idul Fitri 1446 H, Polres Sampang terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. Salah satu fokus utama adalah aksi balap liar yang kerap meresahkan warga.

Pada Jumat malam (21/03/2025), jajaran Polsek Sokobanah yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Sujiyono berhasil membubarkan aksi balap liar yang berlangsung di Jl. Raya Plerenan, Desa Tobai Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang. Dalam operasi ini, petugas mengamankan tiga sepeda motor yang diduga digunakan dalam balapan liar, yakni:

1. Yamaha F1ZR dengan nomor polisi M 5307 NA

2. Yamaha MX tanpa nomor polisi

3. Yamaha F1ZR lainnya tanpa nomor polisi

Berawal dari Laporan Masyarakat

Baca Juga:  Wajib Pajak Pulang Bahagia: Program Pasar Tiban Jadi Andalan Samsat Surabaya Barat

Kapolsek Sokobanah, Iptu Sujiyono, mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan berdasarkan laporan dari warga sekitar yang resah dengan aksi ugal-ugalan para pemuda yang menjadikan jalan raya sebagai lintasan balap liar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera bergerak menuju lokasi dan menemukan sekelompok pemuda tengah menggelar balapan liar. Namun, saat menyadari kedatangan petugas, sebagian besar peserta balapan langsung melarikan diri.

“Kami memberikan imbauan kepada para pemuda di lokasi agar tidak mengulangi aksi balapan liar ini karena sangat membahayakan diri sendiri serta pengguna jalan lainnya,” ujar Iptu Sujiyono.

Dukungan Kapolres Sampang: Tidak Ada Toleransi!

Kapolres Sampang, AKBP Hartono, S.Pd, MM, menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap balap liar merupakan bagian dari rangkaian Operasi Ketupat Semeru 2025 yang bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan hingga perayaan Idul Fitri.

Baca Juga:  Jelang Idul Fitri, Polres Pasuruan dan Satgas Pangan Gencarkan Pengawasan Harga Bahan Pokok

“Balapan liar bukan hanya membahayakan para pelaku, tetapi juga meresahkan masyarakat dan berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal. Kami tidak akan mentolerir aksi yang dapat mengancam keselamatan banyak orang,” tegas AKBP Hartono.

Lebih lanjut, Kapolres Sampang mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga keamanan dengan melaporkan setiap aksi balap liar atau gangguan ketertiban lainnya melalui Call Center 110 atau langsung ke anggota kepolisian terdekat.

“Kami sangat mengandalkan kerja sama dari masyarakat. Jika melihat aksi balapan liar atau hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada kami agar dapat segera ditindaklanjuti,” lanjutnya.

Patroli Rutin untuk Pencegahan

Sebagai langkah pencegahan, AKBP Hartono menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan patroli rutin dan menindak tegas siapapun yang masih nekat melakukan balap liar di wilayah Kabupaten Sampang.

Baca Juga:  RSUD dr. Iskak Tulungagung Gelar Peringatan World Diabetes Day 2024 dengan Edukasi dan Pemeriksaan Gratis

“Tidak ada toleransi bagi para pelaku balap liar. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat, terutama selama bulan suci Ramadhan,” pungkasnya.

Masyarakat Diharapkan Ikut Berperan

Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan bahaya balap liar serta ikut serta dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing. Polres Sampang juga terus mengimbau para pemuda untuk mengalihkan energi mereka ke kegiatan yang lebih positif, seperti olahraga atau komunitas otomotif yang lebih terorganisir dan aman.

Langkah tegas ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat selama bulan suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!