Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BERITA JATIM » Tegas! Patroli Blue Light Polresta Malang Kota Sikat Balap Liar, 6 Motor Diamankan

Tegas! Patroli Blue Light Polresta Malang Kota Sikat Balap Liar, 6 Motor Diamankan

  • account_circle Redaksi SG
  • calendar_month Sel, 1 Okt 2024
  • comment 0 komentar

 

Laporan: Ninis Indrawati 

MALANG KOTA | SUARAGLOBAL.COM – Satlantas Polresta Malang Kota kembali melancarkan operasi penertiban terhadap aksi balap liar yang kian meresahkan masyarakat. Melalui patroli intensif “Blue Light”, enam sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis berhasil diamankan pada Minggu dini hari (29/09/24). Operasi tersebut dilakukan di sejumlah titik rawan balap liar di Kota Malang, seperti di Jalan Veteran dan Jalan Letjen S Parman.

Patroli ini dilakukan sebagai respons cepat dari laporan warga yang merasa terganggu dengan aksi balap liar. Tim dari Satlantas yang dipimpin oleh AKP Luhur Santoso langsung menyusuri jalanan Kota Malang guna memastikan keamanan dan ketertiban lalu lintas. Sejumlah motor yang digunakan dalam balapan liar akhirnya berhasil diamankan.

Dalam keterangannya pada Senin (30/9), Wakil Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Luhur Santoso, menegaskan bahwa patroli Blue Light merupakan langkah taktis dalam merespons keluhan masyarakat sekaligus untuk menjaga keamanan lalu lintas, terlebih menjelang Pilkada 2024. Tindakan tegas ini diambil guna mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas dan menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Aksi balap liar sangat berbahaya, bukan hanya bagi pelakunya tetapi juga bagi pengguna jalan lain. Dengan tindakan tegas ini, kami berharap para pelaku jera dan tidak mengulangi perbuatan mereka,” ujar AKP Luhur.

Selain menindak aksi balap liar, AKP Luhur juga menyoroti maraknya penggunaan **knalpot brong** yang tidak sesuai dengan ketentuan. Menurutnya, selain mengganggu ketertiban, suara bising yang dihasilkan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan warga.

Dalam operasi ini, kendaraan yang terjaring akan ditahan selama satu bulan, sementara pemilik kendaraan harus menjalani proses tilang serta menghadiri sidang. Untuk dapat mengambil kembali kendaraan mereka, pemilik diwajibkan mengganti knalpot dengan yang sesuai standar pabrikan.

“Kendaraan baru bisa diambil setelah pemiliknya memenuhi syarat, termasuk mengganti knalpot dengan yang sesuai standar. Ini untuk memberikan efek jera,” tambah AKP Luhur.

Satlantas Polresta Malang Kota berencana meningkatkan intensitas patroli Blue Light, terutama pada jam-jam rawan balap liar, yakni antara pukul 01.00 hingga 03.00 WIB. Hal ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menjaga ketertiban umum di Kota Malang.

Mengakhiri pernyataannya, AKP Luhur berharap bahwa dengan penegakan hukum yang tegas ini, para pelaku balap liar akan berpikir dua kali sebelum mengulangi perbuatan yang membahayakan diri mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Patroli Blue Light ini diharapkan menjadi langkah preventif yang efektif dalam memerangi balap liar di Kota Malang serta menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib bagi seluruh warga. (*)

  • Penulis: Redaksi SG

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dosen dan Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Untag Semarang Gelar Pengabdian Masyarakat di Desa Padang Grobogan

    Dosen dan Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Untag Semarang Gelar Pengabdian Masyarakat di Desa Padang Grobogan

    • calendar_month Sen, 20 Mar 2023
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

      Laporan: W Widodo  SEMARANG | BERITA-GLOBAL.COM – Stunting atau kekerdilan pada anak merupakan masalah serius yang masih menjadi perhatian di Indonesia. Menurut data dari Kementerian Kesehatan, prevalensi stunting di Indonesia masih cukup tinggi, mencapai 27,67 persen pada tahun 2020. Upaya penanggulangan stunting terus dilakukan oleh pemerintah melalui berbagai program, seperti peningkatan akses pada gizi […]

  • Warumas dan Semangat Abadi: Antologi Puisi ke-7 “Menulis dengan Nurani” Resmi Diluncurkan

    Warumas dan Semangat Abadi: Antologi Puisi ke-7 “Menulis dengan Nurani” Resmi Diluncurkan

    • calendar_month Ming, 16 Feb 2025
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

    Laporan: Damayanti SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Komunitas Wartawan Usia Emas (Warumas) Jawa Timur kembali menorehkan sejarah dalam dunia literasi dengan meluncurkan buku antologi puisi ke-7 mereka, bertajuk Menulis dengan Nurani. Peluncuran buku ini menjadi bagian dari peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 dan berlangsung di Fairway Nine Mall, Surabaya, pada Sabtu (15/2/2025). Acara ini tidak […]

  • Buntut Longsor Galian C Kecamatan Srumbung Ijin Penambangan Ditinjau Ulang

    Buntut Longsor Galian C Kecamatan Srumbung Ijin Penambangan Ditinjau Ulang

    • calendar_month Sel, 19 Des 2017
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

    Kapolres Magelang AKBP Hari Purnomo, S.H., S.I.K. Magelang, beritaglobal.net – Longsoran tebing penambangan galian C di wilayah Dusun Cawang Bawah, Bego Pendem, Desa Kaliurang, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang pada Senin (18/13/2017). Mengakibatkan 8 orang meninggal dunia dan 8 lainya mengalami luka-luka (Ralat dari pemberitaan sebelumnya: 9 Orang meregang nyawa dan 9 orang lainnya dilarikan ke […]

  • Pencopet Nekat Lompat dari Angkot dan Kabur ke Sungai: Drama Kejar-Kejaran Berakhir Di Kantor Polisi

    Pencopet Nekat Lompat dari Angkot dan Kabur ke Sungai: Drama Kejar-Kejaran Berakhir Di Kantor Polisi

    • calendar_month Kam, 3 Okt 2024
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

      Laporan: W Widodo  UNGARAN | SUARAGLOBAL.COM – Sebuah aksi pencopetan yang terjadi di atas angkutan umum jurusan Ungaran-Ambarawa berubah menjadi drama kejar-kejaran penuh aksi di Sungai Panjang, Ambarawa, Kamis (3/10/2024). Seorang pria berinisial SB (42), warga Semarang, tertangkap basah setelah berusaha mencuri handphone milik penumpang bernama Rodhiyah (41) dalam angkot yang ia tumpangi. Tak […]

  • Program Reintegrasi Sosial, 52 Napi Lapas Semarang Bebas Bersyarat

    Program Reintegrasi Sosial, 52 Napi Lapas Semarang Bebas Bersyarat

    • calendar_month Sel, 15 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

      Istimewa Laporan: Widodo SEMARANG,BeritaGlobal.net – Sebanyak 52 (lima puluh dua) narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang menerima program reintegrasi sosial berupa pembebasan bersyarat, Selasa (15/11). Kalapas Semarang, Tri Saptono Sambudji mengatakan dasar pemberian hak bersyarat bagi narapidana berupa pembebasan bersyarat mengacu pada Pasal 10 Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Hak […]

  • Rutan Salatiga Tingkatkan Pelayanan WBP, Serta Berikan Penyuluhan, Edukasi, Dan Pemeriksaan Kesehatan Terkait Dengan Tuberkulosis Paru

    Rutan Salatiga Tingkatkan Pelayanan WBP, Serta Berikan Penyuluhan, Edukasi, Dan Pemeriksaan Kesehatan Terkait Dengan Tuberkulosis Paru

    • calendar_month Jum, 27 Jan 2023
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

      Laporan: W Widodo  SALATIGA | berita-global com – Awal tahun 2023, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga terus tancap gas dalam memberikan pelayanan kepada warga binaan pemasyarakatan. Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano mengatakan kali ini Rutan memberikan penyuluhan, edukasi dan pemeriksaan kesehatan terkait dengan Tuberkulosis Paru. “Tingkatkan pelayanan WBP, kami berikan penyuluhan, edukasi, dan pemeriksaan […]

expand_less