Tekan Kriminalitas 2026, Polres Probolinggo Maksimalkan Patroli dan Libatkan Warga

Laporan: Ninis Indrawati

PROBOLINGGO | SUARAGLOBAL.COM — Upaya peningkatan keamanan wilayah kembali dilakukan Polres Probolinggo Polda Jawa Timur. Menyongsong tahun 2026, kepolisian memaksimalkan kegiatan patroli, pemetaan kerawanan, hingga melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan tindak kejahatan khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian hewan (curwan).

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif menyampaikan bahwa berdasarkan hasil analisa dan evaluasi kejahatan sepanjang 2025, kasus curanmor masih mendominasi dibanding tindak pidana lainnya.

“Kasus curanmor masih menjadi yang paling tinggi dibanding jenis kriminalitas lain. Karena itu wilayah rawan kami petakan agar penanganannya lebih tepat,” ujar AKBP Wahyudin Latif, Rabu (7/1/26).

Baca Juga:  Jatim Targetkan Tambahan 2 Juta Ton Beras 2025: Intensifikasi Pertanian Jadi Kunci

Pemetaan Wilayah Rawan

Dari pemetaan yang dilakukan, sejumlah kecamatan di Kabupaten Probolinggo tercatat sebagai wilayah yang membutuhkan pengawasan ekstra.

Wilayah rawan curanmor:

Kecamatan Kraksaan

Kecamatan Paiton

Kecamatan Leces

Sementara untuk kasus curwan, wilayah yang menjadi atensi adalah:

Kecamatan Lumbang

Kecamatan Tiris

Kecamatan Krucil

Selain kedua jenis kejahatan tersebut, Polres Probolinggo juga memetakan potensi tindak pidana lain yang cukup mengganggu keamanan masyarakat.

Untuk kasus pencurian dengan kekerasan (curas), wilayah rawan berada di:

Leces, Krejengan, Tiris.

Sedangkan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) banyak terjadi pada:

Baca Juga:  Kapolda Maluku Utara Sambut Tim Monev Srena Polri: Persiapkan Pelaksanaan Proyek Prioritas Nasional 2024

Kecamatan Krucil, Kecamatan Paiton, Kecamatan Gending, Kecamatan Kraksaa.

“Pemetaan ini kami lakukan sebagai dasar penentuan langkah preventif dan represif,” tegas Kapolres.

Data Kriminalitas Tahun 2025

Berdasarkan data Satreskrim Polres Probolinggo, sepanjang tahun 2025 tercatat:

148 laporan curanmor

95 kasus diselesaikan

Angka tersebut menunjukkan tren penurunan penyelesaian kasus curanmor hingga 64 persen dibanding tahun sebelumnya.

Untuk kasus curwan, sepanjang 2025 terdapat:

15 laporan

7 kasus berhasil diungkap

Kapolres menekankan bahwa meski jumlahnya tidak sebesar curanmor, pencurian hewan memiliki dampak ekonomi langsung bagi masyarakat pedesaan.

“Curwan ini sangat merugikan petani dan peternak. Maka meski jumlahnya kecil tetap kami beri perhatian khusus,” ucapnya.

Baca Juga:  Dandim Jepara Ajak Calon Haji Perkuat Fisik dan Mental: Hadiri Manasik Haji 2025 di Gedung Wanita

Secara keseluruhan, total perkara yang ditangani Satreskrim pada 2025 mencapai 869 laporan, dengan 706 kasus berhasil diselesaikan, menunjukkan tingkat penyelesaian perkara yang tinggi.

Libatkan Masyarakat Jaga Kamtibmas

Kapolres Probolinggo juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan warga untuk menjaga keamanan lingkungan.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran masyarakat sangat penting untuk menekan angka kriminalitas di Kabupaten Probolinggo,” tutupnya.

Selain mengoptimalkan patroli, Polres Probolinggo juga berencana memperkuat edukasi keamanan lingkungan, mendorong pelaporan dari warga, serta meningkatkan penggunaan teknologi pengawasan di wilayah yang masuk peta rawan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!