Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Aksi dua begal spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga Pasuruan dan sekitarnya akhirnya terhenti. Satgas Unit Reaksi Cepat (URC) Pemburu Begal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur melumpuhkan kedua pelaku dengan timah panas setelah mencoba kabur dan melawan saat proses penangkapan.

Kedua pelaku diketahui berinisial S, warga Kecamatan Kraton, Pasuruan, serta MS, warga Wonorejo, Pasuruan. Mereka merupakan komplotan begal yang kerap mengincar korban perempuan di jalanan sepi.

Aksi kriminal yang dilakukan keduanya terakhir terjadi pada 29 Mei 2025 lalu di wilayah Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku dikenal nekat dan tak segan melakukan kekerasan terhadap korban.

Baca Juga:  Tim DVI Polda Jatim Telusuri Jejak Terakhir Korban KMP Tunu Pratama Jaya: 15 Jenazah Sudah Teridentifikasi, 2 Masih Dalam Proses

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan intensif terhadap keberadaan para pelaku.

“Dua tersangka modusnya merampas sepeda motor yang rata-rata korbannya perempuan. Jadi kedua tersangka ini merupakan residivis, sudah tiga kali melakukan tindak pidana,” ujar AKBP Jumhur saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (26/5/2026) sore.

Menurutnya, para pelaku beraksi dengan cara memepet korban di jalan, lalu melancarkan kekerasan agar korban tak mampu melawan. Salah satu korban bahkan dipukul menggunakan helm hingga mengalami luka sebelum sepeda motornya dibawa kabur.

Baca Juga:  Santika Jatim dan PKS Dorong Perempuan Tangguh: Keseimbangan Peran Keluarga dan Publik

Setelah berhasil menguasai kendaraan korban, kedua pelaku langsung melarikan diri dan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran polisi. Namun gerak cepat Satgas URC Pemburu Begal akhirnya berhasil melacak persembunyian keduanya.

Saat hendak diamankan, kedua tersangka disebut mencoba kabur dan melakukan perlawanan terhadap petugas. Polisi pun mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian betis kedua pelaku hingga akhirnya tak berkutik.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit, jaket yang digunakan saat beraksi, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak kejahatan tersebut.

AKBP Jumhur mengungkapkan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini karena diduga kedua pelaku tidak hanya terlibat aksi pembegalan sepeda motor, tetapi juga pencurian mobil di sejumlah wilayah Jawa Timur.

Baca Juga:  Perang Melawan Narkoba! Polres Jember Berhasil Bongkar 15 Kasus, Sita Puluhan Gram Sabu dan 18 Tersangka Diamankan

“Pelaku begal itu bukan hanya motor menjadi sasarannya, tapi juga mobil. Yang jelas kami masih mengembangkan kasus ini. Kedua pelaku beraksi di beberapa TKP di antaranya Malang dan Pasuruan,” tandasnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat, khususnya warga Pasuruan yang selama ini merasa resah akibat maraknya aksi begal jalanan. Polisi pun mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat berkendara seorang diri pada malam hari atau melintasi jalan sepi. (*)