Tingkatkan Kepercayaan Publik, Polresta Banyuwangi Tuntaskan 1.281 Perkara Sepanjang 2025
Laporan: Ninis Indrawati
BANYUWANGI | SUARAGLOBAL.COM — Kinerja penegakan hukum Polresta Banyuwangi Polda Jawa Timur sepanjang tahun 2025 menunjukkan capa didn signifikan. Dari total 1.433 laporan polisi yang masuk, sebanyak 1.281 perkara berhasil diselesaikan, atau sekitar 89 persen tingkat penyelesaian perkara.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra, mengungkapkan bahwa jumlah laporan yang diterima pada tahun 2025 mengalami peningkatan sekitar 16 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Menurutnya, kenaikan tersebut menjadi indikator meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Peningkatan laporan ini menunjukkan masyarakat semakin percaya untuk melaporkan peristiwa hukum kepada Polri. Kami berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujar Kombes Pol. Rama Samtama Putra saat menyampaikan rilis akhir tahun, Jumat (2/1/2026).
Beragam Mekanisme Penyelesaian Perkara
Kapolresta menjelaskan, penyelesaian perkara dilakukan melalui berbagai mekanisme sesuai karakteristik kasus. Sebanyak 260 perkara diselesaikan melalui pendekatan Restorative Justice, 610 perkara melalui proses penyidikan, serta 355 perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan pada tahap II.
Adapun lima jenis tindak pidana yang paling banyak ditangani sepanjang 2025 meliputi penganiayaan, pencurian biasa, penipuan, pencurian dengan pemberatan, dan penggelapan. Khusus untuk perkara penipuan, tingkat penyelesaian mencapai angka 98 persen.
“Perkara penipuan menjadi perhatian khusus karena berdampak langsung pada ekonomi dan rasa aman masyarakat,” jelasnya.
Pengungkapan Narkoba Meningkat Tajam
Di bidang pemberantasan narkotika, Polresta Banyuwangi mencatat lonjakan pengungkapan kasus yang cukup signifikan. Sepanjang 2025, jumlah kasus narkoba yang berhasil diungkap mencapai 158 kasus, meningkat sekitar 30 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 117 kasus.
Jumlah tersangka juga meningkat dari 128 orang menjadi 191 orang, dengan mayoritas pelaku berperan sebagai pengedar. Barang bukti yang diamankan antara lain 7.946 gram sabu, 4.893,5 butir ekstasi, serta 208.257 butir obat keras berbahaya.
“Capaian ini menunjukkan konsistensi kami dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Banyuwangi,” tegas Kombes Rama.
Tipiring Miras Tertinggi di Jatim
Dalam penegakan ketertiban umum, khususnya peredaran minuman keras ilegal, Satsamapta Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan 17.815 botol miras dan menetapkan 41 tersangka tindak pidana ringan (tipiring).
Atas capaian tersebut, Polresta Banyuwangi menempati peringkat pertama di Polda Jawa Timur dalam pengungkapan kasus tipiring sepanjang tahun 2025.
Kecelakaan Lalu Lintas Menurun
Sementara itu, di bidang lalu lintas, Polresta Banyuwangi juga mencatat tren positif. Jumlah kecelakaan lalu lintas sepanjang 2025 menurun 13,55 persen, dari 1.122 kejadian pada 2024 menjadi 970 kejadian.
Jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan juga turun 17,72 persen, dari 254 jiwa menjadi 209 jiwa. Penurunan ini dinilai sebagai hasil dari peningkatan kegiatan preventif, edukasi keselamatan berlalu lintas, serta penegakan hukum yang konsisten.
Tangani Kasus Menonjol
Sepanjang tahun 2025, Polresta Banyuwangi juga menangani sejumlah kasus menonjol yang menyita perhatian publik, di antaranya kasus pembunuhan yang viral di media sosial, penipuan berkedok profesi, pencurian telur penyu, serta kejahatan terhadap anak dan warga negara asing.
Kapolresta menegaskan bahwa seluruh capaian tersebut akan menjadi evaluasi dan motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian di tahun mendatang.
“Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Banyuwangi dengan pendekatan yang humanis namun tetap tegas,” pungkasnya. (*)


Tinggalkan Balasan