Istimewa 

Laporan: Widodo

SALATIGA,Berita global.net – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Garda Keadilan Indonesia Jawa Tengah untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap para Tahanan dan Narapidana di Rutan Salatiga. Selasa (22/11).

Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano mengatakan bahwa Rutan Salatiga terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan kepada seluruh warga binaan tanpa kecuali.

Baca Juga:  Kasus Penganiayaan Wartawan Naik Penyidikan, Polrestabes Semarang Periksa Sejumlah Saksi

“Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh warga binaan tanpa kecuali,” ujarnya.

Andri menjelaskan Rutan Salatiga menggandeng LBH Garda Keadilan dimana tujuan utama dari kerjasama ini adalah memberikan bantuan hukum gratis kepada warga binaan.

“Tujuan dari kerjasama ini kami memberikan bantuan hukum baik litigasi, non litigasi dan pos bantuan hukum kepada para tahanan dan narapidana,” ucapnya.

Baca Juga:  SATPAS Colombo Makin Praktis! Urus SIM Kini Tanpa Ribet, Semua Tes Satu Gedung!

Sementara itu Agan Sutanto Direktur LBH Garda Keadilan mengungkapkan terimakasih dan suatu kehormatan atas kerjasama dengan Rutan. “Kami akan semaksimal mungkin memberikan pelayanan kepada tahanan dan narapidana di Rutan Salatiga,” lanjutnya. (*)

Agan menambahkan dengan kerjasama ini tujuan utama kami sejalan dengan Rutan Salatiga untuk memberikan akses bantuan hukum dan memperjuangkan keadilan teman-teman yang saat ini sedang berada di Rutan.

Baca Juga:  Walikota Salatiga, Yuliyanto: "Bila Kepala SKPD Konsisten Menjalankan RPJMD 2017 - 2022, Kesejahteraan Masyarakat Akan Tercapai"

“Tujuan kami sejalan dengan Rutan Salatiga untuk memberikan layanan bantuan hukum sehingga para tahanan dan narapidana mendapatkan hak dan keadilan sesuai regulasi yang ada,” pungkasnya.