Laporan: Ninis Indrawati

LAMONGAN | SUARAGLOBAL.COM — Setelah dua hari pencarian tanpa henti, nelayan asal Kecamatan Paciran, Lamongan, yang sebelumnya dilaporkan hilang di laut akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Korban diketahui bernama Hendi Santoso (37), warga Dusun Dengok, Desa Kandangsemangkon.

Hendi ditemukan pada Sabtu (3/5) sekitar pukul 17.30 WIB di pesisir Pantai Jompong, Kelurahan Brondong, oleh tim SAR gabungan yang sejak awal telah dikerahkan untuk mencari keberadaannya. Lokasi penemuan tak jauh dari Pelabuhan Nusantara Brondong, tempat terakhir korban melaut sebelum dikabarkan hilang.

Baca Juga:  UNAIR Kukuhkan Mahasiswa Baru Pascasarjana: Rektor Tekankan Pentingnya Berpikir Kritis dan Target Kelulusan Tepat Waktu

Proses pencarian melibatkan Satpolairud Polres Lamongan dengan dukungan penuh dari tim SAR Ditpolairud Polda Jawa Timur. Sejak laporan diterima dari keluarga, tim langsung bergerak cepat menyisir area laut menggunakan perahu karet dan peralatan pencarian lainnya.

Baca Juga:  Operasi Aman Suro 2025: Polda Jatim Kerahkan 21.501 Personel Kawal Tradisi, Cegah Gesekan Silat

“Setelah upaya pencarian selama dua hari, korban akhirnya berhasil ditemukan. Kami sangat berterima kasih atas kerja sama semua pihak yang terlibat,” ujar Ipda M. Hamzaid, Kasi Humas Polres Lamongan, kepada wartawan.

Usai dievakuasi, jenazah Hendi langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya. Polisi juga menyampaikan belasungkawa mendalam atas musibah ini.

“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan,” tambah Ipda Hamzaid.

Baca Juga:  Perayaan Imlek di Bondowoso: Kapolres Pastikan Kondusifitas dengan Monitoring Langsung di Vihara Ariya Maitreya

Peristiwa ini menjadi pengingat keras bagi para nelayan akan pentingnya menjaga keselamatan saat melaut, terutama di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu. Warga setempat berharap kejadian serupa tidak terulang dan meminta pihak terkait untuk terus mengedukasi para nelayan mengenai standar keselamatan kerja di laut. (*)