Tragedi Mutilasi di Ciamis: Pelaku Mutilasi Perlihatkan Potongan Daging Istri di Depan Tetangga

 

JAWA BARAT | SUARAGLOBAL.COM – Peristiwa mengerikan terjadi di Dusun Sindangjaya, RT 8 RW 14, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis pada Jumat pagi (3/5) ketika Tarsum bin Daspin (50 tahun) memutilasi istrinya, Yanti binti Talpa (44).

Tarsum secara kejam membagi-bagikan potongan daging korban yang berdarah-darah ke tetangga. Awalnya, Tarsum memukul Yanti dengan benda tumpul di dalam rumah sebelum menyeretnya keluar dan melakukan aksi keji tersebut di depan tetangga yang terkejut dan histeris.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Gelar Doa Bersama untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem di Awal Tahun 2025

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, mengonfirmasi bahwa pelaku telah ditangkap setelah berhasil dibujuk oleh polisi, dibantu oleh warga dan aparat TNI.

Tarsum menunjukkan perlawanan saat ditangkap dan harus diborgol untuk diamankan. Kapolres juga menyatakan bahwa pelaku saat ini masih menunjukkan tanda-tanda reaktif kejiwaan dan diamanahkan ke sel khusus untuk pengamanan.

Baca Juga:  Penuhi Layanan Kesehatan, Lapas Semarang Beri Pemeriksaan Kesehatan Massal bagi Narapidana

Keterangan dari Kasi Trantib Kecamatan Rancah, Ramlan, menegaskan kronologi kejadian yang menyebabkan Tarsum melakukan aksi kekerasan terhadap istrinya. Tetapi, meskipun warga bersaksi tentang kebrutalan itu, tidak ada yang berani mendekat untuk memisahkan saat peristiwa tersebut terjadi. (Anta)

Baca Juga:  Kapolda Jateng Ungkap Strategi Hadapi Lonjakan Arus Kendaraan Jelang Puncak Mudik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!