JAWA BARAT | SUARAGLOBAL.COM – Peristiwa mengerikan terjadi di Dusun Sindangjaya, RT 8 RW 14, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis pada Jumat pagi (3/5) ketika Tarsum bin Daspin (50 tahun) memutilasi istrinya, Yanti binti Talpa (44).

Tarsum secara kejam membagi-bagikan potongan daging korban yang berdarah-darah ke tetangga. Awalnya, Tarsum memukul Yanti dengan benda tumpul di dalam rumah sebelum menyeretnya keluar dan melakukan aksi keji tersebut di depan tetangga yang terkejut dan histeris.

Baca Juga:  Koperasi Polres Jember Raih Penghargaan Bergengsi di Puncak Hari UMKM Nasional 2024

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, mengonfirmasi bahwa pelaku telah ditangkap setelah berhasil dibujuk oleh polisi, dibantu oleh warga dan aparat TNI.

Tarsum menunjukkan perlawanan saat ditangkap dan harus diborgol untuk diamankan. Kapolres juga menyatakan bahwa pelaku saat ini masih menunjukkan tanda-tanda reaktif kejiwaan dan diamanahkan ke sel khusus untuk pengamanan.

Baca Juga:  Saat Ilmu Menembus Tembok Lapas, Kakanwil Ditjenpas Jateng Wisuda 12 Warga Binaan Lulusan D1 Teologi

Keterangan dari Kasi Trantib Kecamatan Rancah, Ramlan, menegaskan kronologi kejadian yang menyebabkan Tarsum melakukan aksi kekerasan terhadap istrinya. Tetapi, meskipun warga bersaksi tentang kebrutalan itu, tidak ada yang berani mendekat untuk memisahkan saat peristiwa tersebut terjadi. (Anta)

Baca Juga:  BPBD Ngawi Siapkan Droping Air Bersih Antisipasi Dampak Kekeringan di Musim Kemarau