Laporan: Wahyu Widodo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pembinaan yang terprogram, terukur, serta transparan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang digelar pada Jumat (19/9) di Rutan Salatiga.

Sidang TPP yang dihadiri langsung oleh keluarga WBP ini menjadi forum penting untuk melakukan evaluasi, penilaian, serta pemberian rekomendasi terkait program pembinaan lanjutan. Termasuk di dalamnya program asimilasi dan integrasi seperti pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, maupun cuti menjelang bebas.

Kepala Rutan Salatiga, Anton Adi Ristanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk memastikan program pembinaan berjalan sesuai regulasi serta diberikan secara objektif kepada WBP yang telah memenuhi syarat.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Ajak Masyarakat Tenang, Tegaskan Pemerintah Bersama Semua Partai Perjuangkan Rakyat

“Melalui program Sidang TPP ini menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan program pembinaan dan dilakukan evaluasi serta sarana pemberian rekomendasi pemberian hak WBP seperti hak integrasi, pembebasan bersyarat, cuti bersyarat ataupun hak lainnya,” jelas Anton.

Anton menegaskan, sidang TPP juga memastikan terpenuhinya hak-hak WBP dengan standar yang ketat. Pemberian program hanya akan diberikan kepada WBP yang berkelakuan baik, aktif mengikuti pembinaan, menunjukkan penurunan tingkat risiko, serta tidak melanggar aturan. Penilaian obyektif ini didasarkan pada Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) dengan minimal kategori “baik”.

“Kami laksanakan sidang TPP ini untuk memastikan hak para WBP terpenuhi dengan baik, dan tentunya pemberian program integrasi telah sesuai regulasi yang ada. Kami jamin proses pemberian program berjalan sesuai peraturan dan tidak dipungut biaya,” tegasnya.

Baca Juga:  Damai Natal Membawa Harapan Baru, Sebanyak 435 Warga Binaan Jateng Rasakan Makna Natal Lewat Remisi Khusus

Ketua Tim TPP Rutan Salatiga sekaligus Kasubsi Pelayanan Tahanan, Ruwiyanto, menambahkan bahwa sidang ini juga menjadi forum untuk mengkaji kelayakan WBP dalam memperoleh program pembinaan.

“Melalui sidang TPP, kami melakukan evaluasi dan penilaian kelayakan untuk WBP yang sudah memenuhi persyaratan ataupun belum, sehingga hak-hak yang diberikan benar-benar sesuai peraturan yang berlaku,” ungkapnya.

Salah satu WBP bernama Dhanang, yang menjalani masa tahanan akibat perkara penggelapan, menyampaikan rasa syukur dapat mengikuti sidang TPP. Ia mengaku senang diusulkan untuk program pembebasan bersyarat dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama.

Baca Juga:  Polres Madiun Kota Bongkar Dua Kasus Sekaligus: Penipuan Dana Talangan dan Curanmor Modus Pertemanan Online

“Saya tentunya sangat terbantu dan senang ikut dalam sidang TPP hari ini. Saya diusulkan program pembebasan bersyarat. Setelah nanti mendapat program ini saya berjanji tidak mengulangi pelanggaran hukum lagi,” ujarnya.

Pelaksanaan sidang TPP ini menjadi bagian dari komitmen Rutan Salatiga dalam mewujudkan pembinaan yang humanis, transparan, serta berorientasi pada reintegrasi sosial WBP. Hal ini sejalan dengan arahan Kementerian Hukum dan HAM melalui Dirjen Pemasyarakatan, yang mengusung slogan “Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat” serta semangat Rutan Salatiga, yakni “Beriman, Kerja Baik, Jaga Nama Baik.” (*)