Tutup Tahun 2025, Ketua DPRD Solok Tetapkan Propemperda 2026 Lewat Rapat Paripurna

KABUPATEN SOLOK | SUARAGLOBAL.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok menggelar Rapat Paripurna di penghujung Tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, S.Farm., Apt, pada Selasa (30/12/2025). Rapat ini menjadi agenda strategis karena memuat sejumlah keputusan penting, di antaranya Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD, serta penutupan masa sidang DPRD Kabupaten Solok Tahun 2025.

Ivoni Munir yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Solok serta merupakan alumni Farmasi FMIPA Universitas Andalas (UNAND) memimpin jalannya rapat dengan penuh khidmat. Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, serta para undangan lainnya.

Baca Juga:  Negara Wajib Penuhi Hak Warga Binaan Pemasyarakatan: Rakernis Pemasyarakatan 2024

Penetapan Propemperda Tahun 2026 menjadi salah satu poin krusial dalam rapat paripurna tersebut. Propemperda disusun sebagai pedoman perencanaan pembentukan peraturan daerah yang akan dibahas dan ditetapkan pada tahun mendatang. Melalui Propemperda ini, DPRD Kabupaten Solok berharap seluruh produk hukum daerah yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mendukung percepatan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Selain penetapan Propemperda, rapat paripurna juga diisi dengan penyampaian hasil reses anggota DPRD Kabupaten Solok. Laporan reses tersebut memuat berbagai aspirasi, keluhan, dan harapan masyarakat yang dihimpun langsung oleh para wakil rakyat dari daerah pemilihan masing-masing. Aspirasi ini selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan dan program pembangunan daerah.

Baca Juga:  Waktu 2 X 24 Jam Untuk Walikota Dan Wakil Walikota Salatiga Minta Maaf Secara Umum

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, S.Farm., Apt menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Solok atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan kepada DPRD selama Tahun 2025. Ia juga secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas segala keterbatasan dan kekhilafan DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan.

“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Solok, kami mengucapkan terima kasih atas doa dan dukungan masyarakat. Kami juga menyadari bahwa dalam pelaksanaan tugas masih terdapat kekurangan dan keterbatasan, untuk itu kami mohon maaf,” ungkap Ivoni Munir.

Lebih lanjut, ia menyampaikan harapannya agar pada tahun mendatang Kabupaten Solok dapat terus mengalami kemajuan di berbagai sektor. Menurutnya, pembangunan tidak hanya diukur dari aspek fisik semata, tetapi juga dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, dan kesejahteraan sosial.

Baca Juga:  Wapres Gibran Kunjungi Gereja HKBP Sei Agul: Pesan Persatuan dan Toleransi untuk Natal 2024

“Semoga di tahun yang akan datang, Kabupaten Solok terus bertumbuh, meningkat prestasi, serta pembangunan baik nonfisik maupun fisik dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” ujarnya.

Menutup rapat paripurna sekaligus menandai berakhirnya masa sidang DPRD Tahun 2025, Ivoni Munir mengucapkan Selamat Memasuki Tahun 2026 kepada seluruh masyarakat Kabupaten Solok. Ia berharap tahun baru dapat membawa kesehatan, keberkahan, dan perlindungan dari Allah SWT, serta menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun Kabupaten Solok yang lebih maju dan sejahtera. (Haris P)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!