Laporan: Iswahyudi Artya

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Dalam rangka menegakkan peraturan daerah dan menjaga ketertiban umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, bekerja sama dengan TNI dan Polri, menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada malam peringatan Hari Valentine, Jumat (14/2/2025). Operasi ini menyasar sejumlah hotel kelas melati di berbagai wilayah, termasuk Surabaya Utara, Timur, Selatan, dan Pusat.

Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mencegah adanya tindakan yang berpotensi melanggar norma sosial, terutama pada momentum Hari Valentine yang kerap dimanfaatkan untuk aktivitas negatif.

Baca Juga:  Polresta Banyuwangi Siap Amankan Pengajian Gus Iqdham di Muncar, Ribuan Jamaah Diprediksi Hadir

“Kami melaksanakan Operasi Pekat dengan mendatangi empat hotel di beberapa titik dan memeriksa identitas para tamu guna memastikan bahwa mereka bukan pasangan yang melanggar peraturan,” ungkap Yudhistira, Sabtu (15/2/2025).

Hasil razia menunjukkan bahwa enam pasangan yang ditemukan di dua hotel berbeda tidak dapat menunjukkan bukti sah sebagai suami-istri. Para pasangan tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP Kota Surabaya untuk menjalani pendataan serta pembinaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Cuaca Ekstrem Mengintai, Satpolairud Gresik Tekankan Safety at Sea

“Setelah kami periksa, mereka tidak dapat membuktikan bahwa mereka adalah pasangan sah. Oleh karena itu, mereka kami bawa ke kantor untuk pendataan dan diberikan pembinaan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Operasi ini berlandaskan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 1999 yang melarang pemanfaatan bangunan atau tempat untuk perbuatan asusila.

Baca Juga:  Daop 8 Surabaya Catat Kenaikan Penumpang, Tutup 2025 dengan Capaian Positif

Satpol PP Kota Surabaya menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menegakkan aturan serta menjaga moralitas dan ketertiban masyarakat. Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada pengelola hotel untuk lebih selektif dalam menerima tamu serta mematuhi regulasi yang telah ditetapkan pemerintah daerah. (*)