Viral di Medsos, Aksi Curanmor Bermodus Ibadah Berakhir di Tangan Polisi Tanjung Perak

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Aksi pencurian sepeda motor yang sempat menghebohkan jagat media sosial akhirnya berhasil diungkap. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit I Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak meringkus pelaku curanmor yang sempat viral karena menggunakan modus berpura-pura mengikuti ibadah salat Jumat. Pelaku berinisial MAF (27), warga Kapas Baru 2 Surabaya, ditangkap setelah sempat kabur hingga ke Madura. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 23 Juli 2025, setelah penyelidikan intensif selama hampir tiga bulan.

Modus Licik Berbalut Ibadah

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat melalui Kasi Humas Iptu Suroto menjelaskan, kejadian pencurian bermula pada 2 Mei 2025. Saat itu, seorang warga Bulak Jaya, Surabaya, berinisial UB, melaporkan sepeda motor Honda Beat miliknya hilang saat diparkir di gang sempit di Jalan Bulaksari.

Pelaku MAF diduga telah merencanakan aksinya dengan matang. Ia datang ke lokasi pencurian dengan berpura-pura hendak menunaikan salat Jumat. Ketika situasi sepi, ia segera beraksi menggunakan kunci T untuk merusak kunci motor dan melarikan diri dengan kendaraan curian.

Baca Juga:  Kolaborasi untuk Sehat: Danramil 01/Sidomukti Hadiri Apel Luar Biasa Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60 dan Hari AIDS Sedunia 2024 di Salatiga

“Pelaku ini cukup licik, berpakaian rapi, seolah-olah hendak beribadah, namun justru memanfaatkan momen untuk mencuri,” ujar Iptu Suroto.

Viral di Media Sosial, Polisi Bergerak Cepat

Aksi pelaku terekam jelas oleh kamera CCTV warga. Video yang memperlihatkan pelaku mengenakan pakaian serba hitam dan menggunakan sepeda motor sebagai alat bantu pelarian itu segera menyebar luas di media sosial, khususnya Instagram. Publik pun dibuat geram melihat modus kejahatan yang dibalut kepura-puraan ibadah.

Merespons kejadian tersebut, Tim Jatanras Polres Tanjung Perak langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), menghimpun keterangan saksi, dan menganalisis rekaman CCTV dari berbagai sudut. Dari hasil penyelidikan, identitas dan ciri-ciri pelaku berhasil dikantongi.

Pelarian ke Madura Berakhir di Surabaya

Tim sempat melacak keberadaan MAF yang diketahui melarikan diri ke wilayah Madura. Namun, pelaku akhirnya kembali ke Surabaya. Penggerebekan dilakukan di kediamannya di Kapas Baru pada 23 Juli 2025. MAF berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Baca Juga:  Suran Agung Polres Madiun Kota Rekayasa Lalin Sesuai Maklumat Aman Suro 2025

Dari hasil penggerebekan, polisi menyita sepeda motor Honda Astrea yang digunakan saat beraksi, pakaian serba hitam yang sesuai dengan yang terekam CCTV, serta dokumen kendaraan berupa STNK dan fotokopi BPKB Honda Beat curian berpelat L-3759-RL.

Bukan Pemain Baru: Ternyata Residivis

Dari hasil penyidikan mendalam, diketahui bahwa MAF bukan kali pertama terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor. Ia tercatat pernah diproses hukum oleh Polsek Wiyung pada tahun 2019 dan Polsek Kenjeran pada tahun 2021 atas kasus serupa. Bahkan pada Mei 2025, ia juga diduga mencuri sepeda motor Honda Beat Street di kawasan Pantai Kenjeran.

“Pelaku ini sudah berkali-kali keluar masuk penjara karena kasus curanmor. Modusnya selalu berubah-ubah untuk mengelabui korban,” tambah Iptu Suroto.

Baca Juga:  Blok Adikara, Simbol Reformasi Layanan Pemasyarakatan di Rutan Surabaya

Diproses Hukum, Polisi Masih Kembangkan Kasus

Kini pelaku ditahan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar, serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Keberhasilan ini tak lepas dari kerja sama warga dan ketanggapan Tim Jatanras dalam menindak lanjuti laporan masyarakat. Ini menjadi contoh bahwa dukungan publik sangat penting dalam pemberantasan kejahatan,” pungkas Iptu Suroto.

Polres Pelabuhan Tanjung Perak menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan wilayah dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Aksi kriminal, sekecil apa pun, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!