Bak Koboi! Sekelompok Orang Mengaku DC Cegat Paksa Mobil Keluarga Wisudawan UIN Salatiga

Laporan: Wahyu Widodo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Sebuah keluarga di Salatiga mengalami pengalaman menegangkan setelah mobil yang mereka kendarai tiba-tiba dihentikan paksa oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector. Peristiwa tersebut terjadi saat mereka baru saja keluar dari area Kampus UIN Salatiga usai menghadiri prosesi wisuda pada Rabu (19/11/2025) siang.

Menurut keterangan sejumlah saksi, mobil keluarga itu tiba-tiba dipalang secara mendadak tidak jauh dari pintu keluar kampus. Para pelaku meminta agar pengemudi menghentikan kendaraan dan mengizinkan mereka memeriksa nomor rangka serta nomor mesin mobil di tepi jalan.

“Baru keluar jalan sudah dipalang. Namun pengemudi tidak mau diperiksa di situ. Pengemudi mengatakan bahwa mobil ia beli di dealer secara kontan dan BPKB jelas ada di rumah,” ujar beberapa saksi yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga:  Sarung Untuk Peserta Sunatan Masal Dari Danrem 073/Makutarama, Lengkapi Bakti Sosial Penutupan TMMD Reguler ke 102 TA 2018 di Desa Bonomerto

Pengemudi mobil menolak permintaan pemeriksaan tersebut karena merasa kendaraan miliknya tidak memiliki tunggakan. “Mobilnya tidak telat bayar. Semua dokumen lengkap,” ujarnya kepada petugas setelah berhasil meminta perlindungan.

Merasa situasi tidak aman, pengemudi memilih memutar balik kendaraan dan meminta perlindungan kepada petugas jaga di Pos Polisi perempatan lampu merah Kecandran. “Pak, saya minta perlindungan. Saya dihentikan DC,” lapornya dengan nada panik.

Atas arahan petugas, keluarga tersebut kemudian menuju Mapolres Salatiga untuk mendapatkan kepastian hukum dan menghindari potensi konflik dengan kelompok yang menghentikan mereka. Mereka turut menyerahkan STNK serta bukti pembelian kendaraan sebagai bahan pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga:  Polres Simalungun Gelar Safari Ramadhan: Santunan dan Buka Puasa Bersama untuk Anak Yatim dan Kaum Duafa

“Lebih baik ke Polres saja biar jelas, daripada ribut di jalan,” ujar pengemudi.

Kepada pihak berwajib, ia mengaku keberatan dan merasa dirugikan atas tindakan para pelaku yang menghentikan mobilnya secara paksa. “Ini mobil pribadi, beli sendiri. Kok ya dicegat begitu,” keluhnya.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Salatiga masih melakukan penyelidikan dan belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan barang bukti sementara masih berlangsung.

Di sisi lain, Lembaga Elbeha Barometer turut angkat bicara mengenai peristiwa tersebut. Ketua Elbeha Barometer, Sri Hartono, menegaskan bahwa aksi seperti ini tidak boleh dibiarkan karena telah mengganggu rasa aman warga.

Baca Juga:  Brimob Polda Jatim Bangun Harapan: Respons Kemanusiaan Semeru Diperkuat Hingga ke Pos-Pos Pengungsian

“Aparat harus bertindak tegas. Kejadian ini mengganggu rasa aman warga,” tegas Sri.

Sri juga menilai langkah cepat aparat kepolisian sangat penting untuk menjaga kondusivitas Kota Salatiga dan mencegah insiden serupa terulang. “Penegakan hukum harus jelas. Warga berhak merasa aman,” ujarnya.

Elbeha Barometer bahkan langsung mengumpulkan informasi dari beberapa saksi pasca kejadian. “Para saksi mengatakan pelaku menekan, menghentikan, dan memeriksa paksa kendaraan korban,” terang Sri Hartono.

Pihaknya berharap aparat penegak hukum memproses mereka yang terlibat sesuai ketentuan. “Kami berharap pelaku diproses hukum karena aksinya jelas meresahkan dan merugikan masyarakat,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!