Wabup Mimik Idayana Serahkan Bantuan RTLH, Ratusan Rumah Warga Direhab

Laporan: Ninis Indrawati

SIDOARJO | SUARAGLOBAL.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus memperkuat komitmen peningkatan kualitas hunian masyarakat melalui program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pada Kamis (15/1/2026), Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana menyerahkan bantuan RTLH secara simbolis kepada warga Desa Sidorejo, Kecamatan Krian.

Penyerahan bantuan dilakukan melalui Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DP2CKTR) sebagai bentuk intervensi pemerintah daerah terhadap pemenuhan hunian yang aman, sehat, dan layak bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Mimik Idayana mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi di lingkungan sekitar terkait temuan rumah yang mengalami kerusakan berat atau masuk kategori tidak layak huni. Menurutnya, laporan dari warga menjadi instrumen penting agar penyaluran bantuan tepat sasaran.

Baca Juga:  Panduan Kepemilikan Properti oleh Orang Asing di Indonesia

“Jika mengetahui ada rumah yang tidak layak, silakan dilaporkan. Pemerintah siap menindaklanjuti,” ujarnya.

Tahun 2026, Kabupaten Sidoarjo memperoleh alokasi rehabilitasi sekitar 800 unit RTLH dari pemerintah pusat. Bantuan tersebut akan didistribusikan secara merata di setiap kecamatan setelah melalui proses pendataan, verifikasi, serta penilaian kelayakan.

“Harapannya, bantuan ini benar-benar memberi dampak. Kami ingin semua warga Sidoarjo tinggal di rumah yang aman, sehat, dan layak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wakil Bupati juga menekankan pentingnya pendataan berjenjang mulai tingkat RT, RW, desa hingga kecamatan, lengkap dengan dokumentasi bangunan dan identitas pemilik rumah yang diusulkan.

Baca Juga:  Polres Malang Resmikan Satres PPA dan PPO: Perkuat Perlindungan Perempuan, Anak, dan Kelompok Rentan

“Data yang akurat akan mempercepat proses. Jika memenuhi syarat, insyaallah akan kami tindak lanjuti,” tambahnya.

Selain program RTLH, Pemkab Sidoarjo turut menghadirkan fasilitas akses permodalan bagi pelaku UMKM. Warga dapat memperoleh pinjaman modal tanpa jaminan senilai Rp5 juta hingga Rp10 juta hanya dengan menunjukkan KTP Sidoarjo dan bukti usaha yang masih berjalan.

“Program ini disiapkan agar warga tidak lagi bergantung pada pinjaman berbunga tinggi. Pemerintah hadir untuk membantu ekonomi masyarakat,” jelas Mimik.

Kepala Desa Sidorejo, Hery Sucipto Achmadi, menyampaikan apresiasinya atas perhatian dan program nyata yang diberikan pemerintah daerah kepada warganya.

“Semoga kehadiran Pemkab Sidoarjo membawa manfaat nyata bagi warga Desa Sidorejo,” ujarnya.

Baca Juga:  Kecamatan Simokerto Lantik Pengawas TPS, Siap Wujudkan Pemilu Transparan dan Bebas Kecurangan

Program tersebut dirasakan langsung oleh Suwarno (65), warga RT 20 RW 05 Desa Sidorejo, yang rumahnya telah mendapatkan rehabilitasi. Dengan suara bergetar, ia menyampaikan rasa syukurnya.

“Matur suwun Pemkab Sidoarjo. Sekarang rumah saya lebih layak dan nyaman untuk ditempati,” ungkapnya.

Suwarno selama ini hidup dengan penghasilan tidak menentu dan mengandalkan aktivitas memulung sebagai sumber nafkah harian. Bantuan rehabilitasi rumah menjadi titik baru dalam hidupnya karena kini ia dapat tinggal di hunian yang lebih aman, bersih, dan layak.

Program RTLH ini menjadi bagian dari agenda prioritas Pemkab Sidoarjo dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya keluarga rentan dan berpenghasilan rendah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!